[Infografis] Sumber SiLPA Pemerintah Aceh Tahun 2019-2025, Dana Otsus Terbanyak

Infografis SiLPA Pemerintah Aceh 2019 2025
Infografis Tabel Rincian SiLPA Pemerintah Aceh Berdasarkan Sumber Dana TA 2019–2025. Sumber Data LHP BPK RI. Foto Line1News / AI

Banda Aceh, Line1News — Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Aceh dalam tujuh tahun terakhir (2019–2025) mengalami dinamika yang cukup signifikan. Setelah sempat menyentuh titik puncak pada periode 2020–2021 di kisaran Rp3,9 triliun, nilai SiLPA dalam tiga tahun terakhir (2023–2025) melandai di angka ratusan miliar rupiah.

Lantas, dari mana saja sumber dana SiLPA Pemerintah Aceh tersebut?

Berdasarkan penelusuran pada Senin, 7 September 2026, Line1News berhasil menghimpun rincian data SiLPA Pemerintah Aceh Tahun Anggaran (TA) 2019–2025 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA).

Akumulasi Sumber Dana Terbanyak (2019–2025)

Sepanjang periode 2019 hingga 2025, kontributor terbesar SiLPA Pemerintah Aceh bersumber dari tiga pos utama:

  1. Dana Otonomi Khusus (Otsus): Mencapai total lebih dari Rp7,92 triliun.
  2. Pendapatan Asli Aceh (PAA): Mencapai total lebih dari Rp2,23 triliun.
  3. Zakat dan Infak: Mencapai total lebih dari Rp1,48 triliun.

Rincian Fisik Penyimpanan Kas SiLPA

Selain berdasarkan sumber dana anggaran, LHP BPK RI juga mencatat fisik penyimpanan kas SiLPA pada akhir tahun anggaran, di antaranya:

  • SiLPA TA 2019 (Rp2,84 Triliun): Kas di Kas Daerah Rp2.804,28 M; Kas di Bendahara Pengeluaran Rp25,89 M; Kas di BLUD Rp15,61 M; dan Kas di Bendahara Penerimaan Rp346,88 Juta.
  • SiLPA TA 2025 (Rp518,45 Miliar): Kas di Kas Daerah Rp498,74 M; Kas di BLUD Rp19,32 M; Bantuan Keuangan Rp5,62 M; Kas di Bendahara Pengeluaran Rp260,89 Juta; Kas di BOS Rp89,70 Juta; dan Kas di Bendahara Penerimaan Rp43,93 Juta.

Poin Penting Tren Perjalanan SiLPA Aceh

  • Puncak SiLPA (2020–2021): Didominasi oleh sisa Dana Otsus yang belum terserap sempurna saat pandemi Covid-19, yaitu mencapai lebih dari Rp2,5 triliun per tahun.
  • Penurunan Drastis (2023–2025): Penyerapan anggaran Pemerintah Aceh membaik secara signifikan, menurunkan angka SiLPA hingga berada di level Rp400–500 miliaran per tahun.

Sumber Data: Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Aceh via LHP BPK RI atas LKPA TA 2019–2025 (Data Diolah) / Line1News

Baca Juga: Realisasi APBA & SiLPA Aceh 2016–2025

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy