Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memberikan peringatan kepada kepala daerah yang mengabaikan tata kelola sampah.
Tak main-main, adik dari Presiden Prabowo Subianto tersebut mengancam bakal memberikan hukuman pidana kepada mereka yang tidak taat aturan.
Pasalnya, Hashim jengah melihat persoalan sampah tidak kunjung keluar sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dikeluarkan.
“Pemerintah sungguh-sungguh untuk menjaga lingkungan hidup, akan menerapkan undang-undang mengenai sampah, yang sudah diundangkan di 2008 ternyata, tapi kurang dilaksanakan,” ujarnya di acara ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026, dilansir Liputan6.com.
Menurut Hashim, Prabowo sudah memberikan mandat kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang juga Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, melakukan penegakan hukum dalam menertibkan persoalan lingkungan.
“Ini tidak main-main. Kepala daerah nanti harus bertanggung jawab, harus menaati Undang-Undang 2008 tersebut, dengan konsekuensi pidana,” kata Hashim.
“Kalau tidak salah dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan dengan tegas. So ini enggak main-main. Kepala daerah yang tidak taat, tidak menegakkan dan tidak melindungi lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hukum pidana,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra tersebut.
Ancaman itu diutarakan lantaran dia tidak ingin tumbuh kembang generasi muda ke depan terganggu oleh mikroplastik.
“Ini untuk anak kita, cucu kita, cicit kita. Kita sudah tahu dari para ilmuwan, bahwa terdapat mikroplastik sampai ke dalam tubuh manusia, sampai ke tubuh bayi-bayi, tubuh bocah-bocah kita. Ini enggak main-main.”
Sebelumnya, Abang Hashim, Presiden Prabowo Subianto menyatakan perang terhadap sampah. Dia memerintahkan para menteri dan para pejabat lainnya untuk rutin membersihkan sampah di lingkungan sekitar sebelum masuk kerja.
“Semua menteri, sebelum masuk kantor minimal setengah jam bersihkan lingkunganmu. Bener ya? jangan siap-siap aja. Minimal setengah jam, pagi-pagi sebelum masuk kantor, kalau perlu menterinya yang memimpin,” tegas Prabowo kepada para menteri Kabinet Merah Putih saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin, 2 Februari 2026.
Tak hanya para menteri, Prabowo memerintahkan kepada pemerintah daerah, yaitu para gubernur dan bupati atau wali kota untuk secara tegas mengatasi permasalahan sampah di daerah masing-masing. Dia menyarankan pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan bersih-bersih, yang melibatkan anak-anak sekolah sebagai upaya mengatasi sampah.
“Kita harus menyatakan perang terhadap sampah, bagaimana bupati wali kota? Ini untuk rakyat kita, sampah itu bencana, sampah itu penyakit, kita akan berjuang saudara-saudara. Bagaimana kita mau jual, kita mau harapkan pariwisata kalau lingkungan kita enggak benar,” sambungnya.
Prabowo juga meminta kepada para dandim, danrem, hingga kepolisian mengerahkan anak buahnya untuk mengatasi masalah sampah ini.
“Kalau gubernur dan bupati tidak bisa saya perintah. Dandim, danrem, saya perintahkan kerahkan anak buatmu, kepolisian kerahkan anak buahmu. Danantara, semua BUMN, ribuan anak buahnya kerahkan, saya tidak mau lihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor BUMN.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy