Amnesty International Minta Insiden Kekerasan di Krueng Mane Diusut Tuntas

TNI AD bubarkan aksi massa pembawa bendera bintang bulan
Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran (kanan) bersama prajurit TNI AD saat membubarkan aksi massa pembawa bendera bintang bulan di Lhokseumawe, Kamis, 25 Desember 2025. Foto: Antara

Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta insiden kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil pembawa bantuan bencana di Krueng Mane, Aceh Utara, diusut tuntas.

“Insiden kekerasan di Krueng Mane, Aceh Utara, pada Kamis malam, 25 Desember 2025, bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya dikutip Line1.News, Sabtu, 27 Desember 2025.

Menurutnya, tindakan represif aparat gabungan TNI Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan.

“Inisiatif kemanusiaan warga direspons dengan razia, pelarangan ekspresi bendera, pukulan, tendangan, dan laras senjata personel TNI,” ujar Usman.

Baca juga: Begini Penjelasan Kapuspen TNI Soal Pembubaran Aksi Massa di Lhokseumawe

Sejumlah bukti visual yang beredar, kata dia, menunjukkan sekelompok orang diduga aparat keamanan menghajar warga hingga terkapar. Bahkan ada pula warga yang kepalanya luka-luka karena dihantam popor senjata.

“Ini adalah bentuk penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) yang tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum manapun. Dalam perspektif HAM, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia,” tuturnya.

Dalih penertiban Bendera Bulan Bintang ataupun klaim gangguan lalu lintas, tambah Usman, sama sekali tidak sebanding dengan kekerasan berlebih yang ditampilkan.

“Ketika aparat negara terlibat cara-cara premanisme terhadap warga sipil tak bersenjata, negara telah melanggar mandat untuk melindungi dan menjaga keselamatan warga negara,” ujarnya.

Baca juga: Sesalkan Bentrok di Aceh Utara, Dek Fad Minta TNI-Polri Tak Arogan

Lebih jauh, kata dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan. Menurut Usman, konvoi warga tersebut lahir dari semangat gotong royong dan ekspresi kekecewaan warga atas lambannya respons pemerintah pusat menangani banjir.

“Dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah-daerah lain yang sedang menanti pertolongan,” ungkapnya.

Karena itu, kata Usman, impunitas tidak boleh dibiarkan. Penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para terduga pelaku kekerasan tersebut.

“Negara harus berhenti menggunakan pendekatan keamanan militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, apalagi di tengah bencana. Negara wajib menjamin keamanan seluruh relawan agar distribusi logistik tidak lagi terhambat, serta membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan dari pihak manapun, termasuk internasional, demi keselamatan warga negara.”

Baca juga: Tanggapi Pembubaran Aksi di Lhokseumawe, Komisi I DPR Imbau Aparat dan Warga Saling Tahan Diri

Insiden di Krueng Mane bermula ketika aparat menghentikan konvoi truk bantuan yang menuju Aceh Tamiang untuk memeriksa muatan dan atribut, khususnya bendera Bulan Bintang, yang dikenal sebagai simbol khas Aceh. Ketegangan memuncak dan berujung pada tindakan represif. Amnesty International menyebut sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

Tayangan tiga video yang viral di media sosial merekam kekerasan beberapa orang yang diduga aparat keamanan di malam hari. Tayangan sebuah video menunjukkan beberapa orang berseragam loreng hijau mengeroyok seseorang dengan menendangnya berkali-kali hingga terkapar. Lalu tampak pula beberapa orang berseragam coklat dengan rompi bertuliskan polisi di sekitar deretan kendaraan yang berhenti.

Sebuah video lainnya, sebut Amnesty, menunjukkan beberapa orang berseragam loreng hijau, di antaranya sambil membawa senapan laras panjang, terlihat memukul seseorang. Video lain juga menunjukkan pria berseragam loreng-loreng hijau memukul seseorang dan seorang pria terlihat luka-luka di kepala dan seorang lagi sudah terbaring lemas di dalam mobil.

Baca juga: Dandim Aceh Utara Akui Anggotanya Rampas HP Jurnalis: Akan Ada Tindakan Sesuai Aturan Militer

Salah seorang korban menderita luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata walau sudah mengaku tidak membawa bendera Bulan Bintang. Korban ini disebut berasal dari Kecamatan Jangka, Bireuen.

Pada Kamis malam, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan sempat tertahan di kawasan Krueng Mane dan beberapa warga yang terluka mendapat perawatan medis di Puskesmas Muara Batu.

Kodam Iskandar Muda menyatakan tindakan pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dianggap ilegal dan mengklaim konvoi tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy