Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi kericuhan saat pembubaran sekelompok massa di Aceh yang menuntut penetapan status bencana nasional.
Dave mengimbau aparat dan masyarakat Aceh sama-sama menahan diri untuk mencegah gesekan semakin meluas di tengah proses penanggulangan bencana.
“Saya memahami bahwa masyarakat memiliki niat baik untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana, sekaligus menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat,” ujar Dave dilansir Kompas.com, Jumat, 26 Desember 2025.
Baca juga: Penjelasan DPRA Soal Keabsahan ‘Bintang Buleun’ Sebagai Bendera Aceh Secara Regulasi
Namun, tambah politisi Golkar tersebut, dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan.
Ia mengaku prihatin dan menyesalkan terjadi bentrokan antara aparat TNI-Polri dengan masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan sambil menyuarakan aspirasinya.
“Peristiwa ini sangat disayangkan, terlebih terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama,” jelas Dave.
Baca juga: Begini Penjelasan Kapuspen TNI Soal Pembubaran Aksi Massa di Lhokseumawe
Karena itu, ia berharap semua pihak tetap fokus dan memprioritaskan proses penanganan pasca bencana, kendati memiliki pandangan politik yang berbeda.
“Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama, sementara perbedaan pandangan politik hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat,” ujar Dave.
“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menjaga persatuan, mengedepankan kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan aparat.”
Baca juga: Pemerintah Aceh Sesalkan Bentrokan Aparat TNI dengan Warga Pembawa Bendera Bintang Bulan
Kericuhan terjadi di wilayah Simpang Kandang, Lhokseumawe, pada Kamis, 25 Desember 2025, saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan massa yang berdemonstrasi.
Sambil mengibarkan bendera putih dan bendera bulan bintang serta spanduk, mereka mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi Sumatra.
Massa menilai pemerintah pusat telah melanggar perjanjian Helsinki, jika tuntutan soal status bencana tersebut tidak dipenuhi.
Danrem Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin langsung pembubaran iring-iringan kelompok masyarakat tersebut. TNI berdalih aksi yang berlangsung di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan itu dibubarkan karena mengganggu arus lalu lintas. Seorang warga juga dikabarkan ditangkap aparat karena diduga membawa senjata.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy