Jakarta, Line1News – Di balik angka-angka dan alokasi anggaran negara, ada nasib ratusan ribu guru yang menggantungkan hidupnya pada kebijakan pemerintah. Menyoroti hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, mendesak pemerintah untuk menjamin kecukupan anggaran dalam proses pengangkatan guru paruh waktu menjadi penuh waktu.
Ia mengingatkan, urusan administratif jangan sampai mengorbankan hak finansial para pendidik.
Pesan menyentuh ini disampaikan Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2026. Rapat tersebut agenda utamanya membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Meski mengapresiasi adanya tambahan alokasi anggaran untuk transisi status guru ini, Ratih menilai pemerintah tidak boleh lengah. Kekurangan anggaran yang masih membayangi harus segera dicarikan solusi konkret demi ketenangan para guru di lapangan.
“Kita masih membutuhkan kekurangan anggaran, sisa yang dibutuhkan. Tapi, saya rasa mungkin belum terlalu khawatir terkait hal itu dulu. Namun, tentu kita tetap mendorong pemerintah agar meramu alokasi anggaran yang baik agar kebutuhan tersebut benar-benar dapat dipenuhi pada tahun berjalan tanpa menunda pembayaran kepada para guru kita,” ujar Ratih, dilansir laman DPR RI.
Politisi dari Fraksi NasDem ini menekankan bahwa kesejahteraan guru adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai niat baik mengubah status guru paruh waktu justru memicu masalah baru, seperti keterlambatan pembayaran gaji yang berujung pada beban hidup para guru.
Lebih lanjut, Ratih juga mengkritisi efektivitas pembagian mandatory spending atau anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang selama ini dipecah ke berbagai kementerian dan lembaga. Menurutnya, distribusi anggaran harus berbasis pada realitas dan kebutuhan mendasar di ruang-ruang kelas, bukan sekadar bagi-bagi jatah institusi.
“Artinya, sebenarnya 20 persen anggaran pendidikan kita itu nantinya memang harus dibagikan ke kementerian dan lembaga lainnya. Jadi, saya rasa kalau terkait hal ini bolanya ada di pemerintah. Bagaimana pemerintah mau membagi porsi yang sesuai dengan kebutuhan nyata di dunia pendidikan kita atau tidak,” katanya.
Bagi Ratih, setiap rupiah tambahan anggaran yang masuk ke kantong Kemendikdasmen harus berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru yang menjadi garda terdepan.
“Walaupun memang iya, seharusnya usulan tersebut tentu harus dipenuhi,” tegas Ratih.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan dunia pendidikan, Ratih menyatakan bahwa Fraksi NasDem secara resmi menyetujui penyesuaian dan penambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2027 sesuai hasil keputusan Badan Anggaran DPR RI.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy