Anggota DPR Minta Operator Seluler Akumulasi Sisa Kuota Internet

Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati saat rapat kerja dengan Menteri BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati saat rapat kerja dengan Menteri BUMN. Foto: Humas DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet yang masih diterapkan operator seluler di Indonesia.

Dia menilai kebijakan tersebut sangat merugikan konsumen dan meminta seluruh penyedia layanan telekomunikasi segera mengubah sistem tersebut.

Saat rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Rabu, 8 Juli 2025, Sadarestuwati mengungkapkan keresahan publik yang terus bergulir.

“Pak Menteri, ini masyarakat juga banyak bertanya-tanya. Waktu rapat dengan Telkom saya sudah sampaikan. Setiap pembelian kuota itu pasti ada sisanya saat masa tenggang habis. Tapi yang terjadi, sisa kuota itu selalu hangus,” ujarnya dikutip dari Laman DPR RI, Minggu, 13 Juli 2025.

Jika dirata-ratakan, kata Sadarestuwati, satu nomor bisa memiliki sisa minimal 20 GB kuota saat masa aktifnya berakhir. Dengan jumlah pengguna smartphone di Indonesia yang mencapai lebih dari 130 juta, potensi kuota yang terbuang sangat besar.

“Kalau dikalikan, ini potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen,” tegasnya.

Sadarestuwati mendorong Telkomsel dan operator lainnya menerapkan sistem akumulasi kuota. Sisa kuota bisa ditambahkan ke periode selanjutnya saat pelanggan melakukan isi ulang.

“Jadi tidak hangus begitu saja. Mohon ini betul-betul diperhatikan, Pak Menteri. Ini penting sekali meskipun kelihatannya hanya sedikit.”

Ia juga mengingatkan Kementerian BUMN lebih aktif mendorong perusahaan-perusahaan BUMN di sektor telekomunikasi agar lebih responsif terhadap keluhan publik. Komisi VI DPR, katanya, akan terus mengawal isu perlindungan konsumen, terutama di sektor yang sangat vital seperti ini.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy