Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mengupayakan pemulihan hunian bagi warga terdampak bencana. Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau Ayahwa, mengajukan pencairan anggaran tahap II ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
Dana senilai Rp124,8 miliar tersebut diusulkan sebagai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat banjir bandang pada akhir November 2025 lalu.
Pengajuan ini tertuang dalam surat Nomor 360/387 yang diteken Bupati Ayahwa pada 2 April 2026.
“Bupati Aceh Utara telah menetapkan usulan anggaran ini melalui SK Nomor 360/191/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Ini merupakan hasil verifikasi dan validasi lapangan terhadap rumah rusak terdampak banjir tahun 2025,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, dalam keterangannya, Sabtu, 4 April 2026.
Baca juga: 18.000 Hektare Sawah Jadi “Lautan” Lumpur, Ayahwa Tagih Janji Pusat Selamatkan Pangan Aceh Utara
Rincian Bantuan: Hingga Rp60 Juta per Rumah
Dalam usulan tahap II ini, sebanyak 4.043 unit rumah warga menjadi sasaran bantuan. Besaran dana yang diterima warga nantinya akan bervariasi sesuai tingkat kerusakan:
Rusak Berat: 886 unit (Bantuan Rp60 juta per rumah).
Rusak Sedang: 1.685 unit (Bantuan Rp30 juta per rumah).
Rusak Ringan: 1.492 unit (Bantuan Rp15 juta per rumah).
“Total anggaran tahap II yang kita ajukan mencapai Rp124.890.000.000. Dan tahap selanjutnya [untuk data rumah rusak lainnya yang belum masuk usulan, saat ini masih] dalam proses verifikasi dan validasi data,” tambah Muntasir.
Wujud Kehadiran Pemerintah
Muntasir menyampaikan bahwa Bupati Ayahwa memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam merampungkan pendataan ini.
“[Pengajuan ini adalah] sebagai tanda pemerintah hadir dan peduli serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy