Banyak Kasus Pembunuhan Libatkan Anggotanya, KSAL Diminta Evaluasi Satuan

Tersangka dan saksi membuang korban
Tersangka dan para saksi mengangkat jasad Hasfiani dari dalam mobil untuk dipindahkan ke mobil Toyota Etios Valco warna putih. Adegan itu diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Hasfiani di Pos Satuan Radar CSS Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: Portalsatu/Fazil

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Purnawirawan TB Hasanuddin meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) memberikan perhatian serius terhadap beberapa kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut belakangan ini.

“Saya harap ada evaluasi menyeluruh terhadap satuan, termasuk dalam pembinaan personel secara lebih intensif agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tutur Hasanuddin dilansir dari suara.com, Minggu, 30 Maret 2025.

Harapan Hasanuddin terutama terkait kasus pembunuhan wartawati Juwita oleh Kelasi Satu Jumran, Anggota Lanal Balikpapan.

Baca juga: Skenario Prajurit TNI AL Bunuh Wartawati Juwita: Eksekusi Korban di Mobil, Hancurkan KTP

Dia mendorong agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan. “Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta.”

Daftar Kasus Pembunuhan Sipil oleh Prajurit TNI AL

Catatan Line1.News, selain kasus pembunuhan Juwita, ada dua kasus serupa yang melibatkan anggota TNI AL. Dua di antaranya menimpa warga Aceh, bahkan salah satu kasusnya terjadi di Aceh.

Pada 14 Maret 2025, Kelasi Dua DI yang berdinas di Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen Lanal Lhokseumawe, menembak Hasfiani, agen mobil sekaligus perawat.

Kelasi Dua DI menghabisi nyawa Hasfiani dengan pistol rakitan di dalam Kijang Innova hitam. Setelah itu, ia menguasai mobil tersebut.

Baca juga: Kelasi Dua DI Tembak Hasfiani Pakai Pistol Rakitan Dibeli di Lampung

Setelah membunuh Hasfiani, Kelasi Dua DI dibantu sesama prajurit TNI AL membuang jasad korban di KM 80 Gunung Salak, Aceh Utara.

Kasus itu masih ditangani penyidik Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Lhokseumawe. Rekonstruksi pembunuhan terhadap Hasfiani, 37 tahun, dilakukan pada Rabu lalu, 26 Maret 2025.

Dua bulan sebelumnya, dua warga asal Aceh ditembak di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025.

Salah satunya, Ilyas Abdurrahman, 48 tahun. Pemilik rental mobil ini meninggal dunia setelah ditembak Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

Di persidangan militer, Bambang mengaku melepaskan lima kali tembakan. Ia bersama dua terdakwa lainnya, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan, kini dijerat pasal pembunuhan berencana.

Baca juga: Prajurit TNI AL Kelasi Kepala Bambang Akui Tembak Ilyas Abdurrahman

Kasus pembunuhan di Tangerang dan Aceh itu motifnya hampir mirip. Prajurit TNI AL yang menjadi pelaku, ingin menguasai mobil korban dengan berpura-pura membeli ataupun menyewanya.

Adapun pola eksekusi korban Juwita dan Hasfiani agak sama. Keduanya “dihabisi” di dalam mobil.

Menurut Muhammad Pazri, pengacara keluarga Juwita, Kelasi Satu Jumran telah menyiapkan skenario untuk membunuh juwita. Seperti mengeksekusi korban di mobil, membeli tiket pesawat atas nama orang lain, hingga menghancurkan KTP.

Namun, berbeda dengan Kelasi Dua DI yang memilih menghilangkan jejak korban–walaupun kemudian terungkap–Kelasi Satu Jumran menjadikan korbannya seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas, sesuatu yang awalnya diyakini polisi sebelum hasil autopsi berkata lain.

Keluarga dan pengacara Juwita mendesak kasus itu diadili di pengadilan sipil, bukan militer. Tapi, melihat penanganan kasus penembakan di Tol Tangerang, agaknya pembunuh sang wartawati bakal diadili di pengadilan militer. Begitu juga dengan pembunuh Hasfiani.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy