Banda Aceh – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menjadi Kapolda Aceh. Marzuki Ali menggantikan Irjen Achmad Kartiko yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025. Marzuki Ali sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
Dilihat Line1.News, dalam telegram itu disebutkan Irjen Pol Achmad Kartiko dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri (Penugasan Luar Struktur).
“Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Aceh,” bunyi telegram yang dikutip Line1.News, Selasa malam, 5 Agustus 2025.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah pernah menduduki sejumlah jabatan di Polda Aceh, seperti Irwasda Polda Aceh dan Karo SDM Polda Aceh.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menunjuk Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Wakil Kepala Polri. Dedi saat ini menjabat Irwasum Polri.
Kemudian, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwasum Polri. Wahyu Widada pernah menjabat Kapolda Aceh pada 2020.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy