Buka Musrenbang RPJMD, Syech Muharram: Manfaatkan Anggaran untuk Rakyat Bukan Pribadi

Bupati Aceh Besar Muharram Idris
Syech Muharram membuka Musrenbang RPJMD di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Ingin Jaya, Jumat (25/07/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyinggung pengelolaan anggaran saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Besar 2025–2029.

Ia menekankan anggaran tidak lagi menyisakan SiLPA setiap tahun akibat perencanaan yang tidak matang.

“Jangan sampai setiap tahun anggaran Aceh Besar kembali sisa karena tidak terserap dengan baik. Kita harus rencanakan penggunaan anggaran dengan teliti dan manfaatkan untuk rakyat, bukan untuk agenda pribadi,” ujarnya di acara yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat, 25 Juli 2025.

Terkait efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Muharram yakin hal itu tak bakal menghambat jika pemerintah daerah mampu proaktif.

“Kalau kita serius dan mau menjemput bola ke pusat, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu. Yang penting kita punya tekad dan kerja nyata,” ujarnya dikutip dari Laman Pemerintah Aceh Besar.

Muharram ikut menyoroti sektor pertanian sebagai salah satu prioritas dalam visi pembangunannya. Menurutnya, lahan sawah yang luas di Aceh Besar belum dimanfaatkan secara optimal.

“Lahan kita luas, tapi hanya ditanami sekali dalam setahun. Bahkan ada yang dibiarkan begitu saja. Ini tidak boleh dibiarkan. Saya ingin masyarakat Aceh Besar benar-benar merdeka secara ekonomi, khususnya petani. Maka kita harus manfaatkan lahan ini secara berulang, tanam padi, jagung, kacang, dan lainnya,” ujarnya.

Terkait RPJMD, Muharram mengingatkan dokumen itu akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya formalitas, tapi kompas arah pembangunan Aceh Besar. Kita tidak boleh main-main. Kita harus serius dari awal, karena dari sinilah masa depan daerah ini ditentukan.”

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati dalam laporannya menyampaikan proses penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan awal, termasuk pembentukan tim penyusun yang terdiri dari tenaga ahli, asistensi Bupati, dan Bappeda.

“Kita sudah mulai dari awal dengan menyusun kerangka awal, melakukan pembahasan dengan DPRK, dan menyepakati banyak hal strategis bersama. Musrenbang hari ini kita harapkan menjadi ruang terbuka untuk saran dan masukan, agar dokumen ini benar-benar matang sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Rahmawati juga menyebutkan setelah Musrenbang akan dilakukan evaluasi dan reviu bersama Inspektorat, sebelum dokumen ditetapkan dalam bentuk Qanun RPJMD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029.

Dalam forum itu, hadir pula dua narasumber utama, yakni Muhammad Abrar dan Taufik Abda yang memberikan pandangan strategis dalam proses perencanaan jangka menengah daerah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy