Banda Aceh – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Profesor Yusri Yusuf mengajak semua pihak menghidupkan kembali semangat pelestarian adat, bukan hanya sebagai simbol masa lalu, tetapi sebagai pijakan masa depan.
Menurut Yusri, adat harus hadir di sekolah, di rumah, di kampung, dan bahkan di ruang-ruang digital, sebagai nilai yang membentuk karakter, memperkuat identitas, dan merawat harmoni sosial.
“Majelis Adat Aceh bukan lembaga pasif, ia adalah benteng budaya, ia adalah jantung nilai-nilai kearifan lokal, ia adalah pelita yang menuntun masyarakat untuk hidup dalam keadilan, kebersamaan, dan kemuliaan,” ujar Yusri usai dikukuhkan bersama pengurus MAA pengganti antar waktu periode 2021-2026 oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar di Aula Mahkamah Syariah Aceh, Kamis, 28 Agustus 2025.
‘Kami selaku Ketua Majelis Adat Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang masih peduli pada kehidupan adat dan adat istiadat Aceh,” imbuhnya dalam keterangan tertulis diterima Line1.News.
Prof Yusri juga menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin MAA.
“Amanah ini bukanlah kehormatan semata, tetapi tanggung jawab yang besar untuk menjaga marwah, martabat, dan keluhuran Adat Aceh di tengah tantangan zaman yang terus berubah,” jelasnya.
Aceh, kata Yusri, adalah tanah adat. Adat di Aceh bukan sekadar simbol atau seremoni tapi nafas kehidupan masyarakatnya. Adat hidup dalam pepatah, dalam pantun, dalam syair, dan dalam tata cara hidup sehari-hari. Adat membimbing manusia Aceh untuk hidup dalam kehormatan, keseimbangan, dan ketundukan kepada hukum Allah.
“Hukom ngon adat, lagee zat ngon sifeut (hukum dan adat ibarat zat dan sifat). Tanpa adat, hidup menjadi kering dan terasing, Tanpa hukum, hidup kehilangan arah dan kendali. Di sinilah peran Majelis Adat Aceh: menghubungkan keduanya dalam satu tarikan nafas kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Yusri juga mengungkapkan keprihatinnya dengan kehidupan di era globalisasi dan digitalisasi sekarang. Banyak generasi muda Aceh yang disebutnya mulai jauh dari nilai-nilai adat. Bahasa ibu mulai terpinggirkan, ritual adat dilihat sebagai hal usang, dan budaya luar masuk tanpa filter.
“Jika kita tidak segera bertindak, kita akan kehilangan akar yang menghidupi pohon kebudayaan kita sendiri. Untuk itu, saya mengajak semua pihak, terutama para pemangku adat, ulama, akademisi, pemerintah daerah, pemuda, perempuan, dan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengangkat kembali kejayaan adat Aceh. Bukan dengan nostalgia semata, tetapi dengan kerja nyata: dokumentasi, edukasi, revitalisasi, dan integrasi adat dalam kebijakan publik,” imbaunya.
Yusri juga mengutip hadih maja “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala”. “Kini, adat bak Wali Nanggroe, geupeusaho lee MAA. Adat bersumber dari bijak bestari, hukum bersandar pada ilmu para ulama. Mari kita jaga keduanya. Mari kita jadikan adat sebagai jalan membangun masyarakat yang beradab, kuat, dan bermartabat.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy