Dinas Pariwisata Banda Aceh Buka Pendaftaran Agam Inong 2025, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh 2025
Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh 2025. Foto: Instagram @agaminongbna

Banda Aceh – Dinas Pariwisata Banda Aceh resmi membuka pendaftaran duta wisata Kota Banda Aceh 2025. Pendaftaran dibuka sejak 20-30 September 2025.

Menurut Kepala Bidang Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Banda Aceh, Triansyah Putra, para pendaftar mengisi formulir melalui tautan atau link yang telah disediakan.

“Ayo putra dan putri Banda Aceh yang ingin menjadi putra-putri terbaik pariwisata Banda Aceh, silakan daftarkan dirinya dengan mengisi formulir di link https://bit.ly/PAIBNA25,” ujar Triansyah dikutip dari Laman Pemko Banda Aceh, Selasa, 23 September 2025.

“Setelah mengisi formulir, kirimkan kembali ke e-mail agaminongbna@gmail.com,” imbuhnya.

Ketua Ikatan Agam Inong Banda Aceh T Dody Alfayed menambahkan, untuk mendaftar sebagai peserta Agam Inong Banda Aceh 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon.

Di antaranya, kata Dody, memiliki tinggi badan minimal bagi calon Agam maupun calong Inong yang telah ditentukan panitia seleksi.

Selain itu, memiliki KTP Banda Aceh, tinggal di Banda Aceh, dan belum pernah menikah. Peserta yang mampu berkomunikasi dalam bahasa asing lebih diutamakan. Namun tidak disebutkan bahasa asing apa yang dimaksud.

Berikut syarat mendaftar ajang Agam Inong Banda Aceh 2025:

  1. Putra/Putri Aceh, usia 18-24 tahun (terhitung Maret 2025) memiliki KTP Kota Banda Aceh atau KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) universitas yang berlokasi di Kota Banda Aceh atau surat keterangan domisili dari Keuchik Gampong setempat dalam wilayah Kota Banda Aceh.
  2. Tinggi badan untuk calon Agam minimal 165 cm & calon Inong minimal 160 cm.
  3. Pendidikan terakhir minimal SMA/Sederajat. Bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik dan berwawasan luas.
  4. Belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.
  5. Bertempat tinggal tetap di Kota Banda Aceh selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.
  6. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Asing lebih diutamakan.
  7. Belum pernah menjadi juara pertama Duta Wisata perwakilan daerah lain di Aceh.
  8. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai Duta (ajang serupa) terhitung tahun 2025.
  9. Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama 1 (satu) tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh.
  10. Sehat jasmani dan rohani.

Sementara di akun Instagram @agaminongbna disebutkan, peserta harus menyiapkan fotokopi KTP atau KTM dan ijazah terakhir. Selain itu, surat izin dari orang tua, dan foto berwarna dengan pakaian formal baik close up maupun seluruh badan.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy