Forkopimda Sabang Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru Meski Bernuansa Islami

Keindahan air laut di Pantai Iboih, Sabang, Foto: Instagram.com/dina_iswara94
Keindahan air laut di Pantai Iboih, Sabang, Foto: Instagram.com/dina_iswara94

Sabang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Sabang melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru 2025 karena tidak sesuai dengan adat setempat dan syariat Islam.

Tak hanya itu, Forkopimda Kota Sabang juga melarang kegiatan bernuansa islami seperti zikir, yasinan, tausiah dan sejenisnya pada malam tahun baru. Tempat-tempat wisata juga dilarang memfasilitasi perayaan malam pergantian tahun.

Penjabat Wali Kota Sabang Andri Nourman mengatakan larangan itu sesuai dengan hasil seruan bersama Forkopimda menjelang malam tahun baru.

“Warga diminta tidak melakukan kegiatan perayaan apapun baik di tempat terbuka atau tertutup, pada pergantian tahun. Seperti pesta kembang api, petasan mercon, meniup terompet, minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan dan semua bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” ujar Andri kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Menurut Andri, seruan bersama Forkopimda bertujuan menjaga ketertiban dan menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Sabang, khususnya di pengujung malam 2024.

“Islam tidak mensyariatkan perayaan tahun baru Masehi. Oleh karena itu agar tidak menyesatkan pemahaman, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang bernuansa Islam seperti zikir, yasinan, tausiah atau sejenisnya pada malam pergantian tahun baru,” ujar Andri.

“Kepada para pedagang, pemilik hotel/penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru,” imbuhnya.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Andri telah menginstruksikan TNI-Polri, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah berpatroli menjelang malam tahun baru. Andri meminta sanksi dijatuhkan jika ditemukan cafe maupun hotel yang memfasilitasi perayaan malam tahun baru.

“Kami akan meningkatkan patroli untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy