Gampong Seuneubok Raih Penghargaan Desa Antikorupsi KPK, Wali Kota Lhokseumawe: Jadi Motivasi Terus Menjaga Integritas

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyerahkan plakat penghargaan kepada Keuchik Gampong Seuneubok disaksikan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan piagam penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 kepada Keuchik Gampong Seuneubok dan plakat penghargaan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Foto: Kominfo Lhokseumawe

Banda Aceh, Line1News — Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima penghargaan atas capaian Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.

Trofi dan piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, kepada Keuchik Gampong Seuneubok dengan didampingi Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar. Prosesi penganugerahan ini berlangsung khidmat di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, 21 Oktober 2026, dengan disaksikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh).

Baca Juga: KPK Nobatkan 15 Gampong di Aceh Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Sinergi Pemko Lhokseumawe Kawal Transparansi Anggaran

Kehadiran Wali Kota Sayuti Abubakar bersama jajaran Pemko Lhokseumawe di Banda Aceh menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sayuti hadir bersama Inspektur Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, hingga Camat Blang Mangat untuk mengawal langsung momentum bersejarah ini.

Wali Kota Sayuti menyatakan bahwa penghargaan nasional ini merupakan buah kerja keras bersama yang harus disyukuri oleh seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Blang Mangat.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe, khususnya Gampong Seuneubok. Terima kasih kepada KPK atas komitmennya dalam memperkuat budaya antikorupsi dan kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe atas pembinaan serta pendampingan yang dilakukan. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Sayuti, dikutip dari siaran pers Pemko Lhokseumawe.

Membentengi Gampong dari Risiko Korupsi Dana Desa

Program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK ini bertujuan untuk menyuntikkan nilai-nilai integritas langsung ke level akar rumput. Melalui instrumen keterbukaan data anggaran, akuntabilitas administrasi, serta pelibatan aktif masyarakat desa, program ini dirancang ampuh untuk mencegah penyelewengan dana desa.

Rangkaian acara di Anjong Mon Mata dikemas dinamis, diawali dengan penyampaian laporan performa program perluasan sepanjang tahun 2024–2025, pemutaran video dokumenter, amanat Wakil Gubernur Aceh, hingga arahan taktis (keynote speech) dari pimpinan KPK.

Pemko Lhokseumawe berharap keberhasilan Gampong Seuneubok mengunci predikat Desa Antikorupsi Tahun 2026 ini mampu menjadi pemantik semangat bagi puluhan gampong lainnya di wilayah Lhokseumawe agar konsisten menjaga mutu pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah praktik korupsi secara berkelanjutan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy