Hakim Pengadilan Militer Sidangkan Terdakwa Pembunuh Hasfiani di PN Lhokseumawe

Rekonstruksi kasus pembunuhan Hasfiani
Adegan setelah tersangka Kelasi Dua Dede Irawan menembak Hasfiani dalam mobil di bekas Kompleks Perumahan PT AAF menuju ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Adegan itu diperagakan dalam rekonstruksi digelar pada Rabu, 26 Maret 2025. Foto Istimewa

Lhokseumawe – Majelis Hakim Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh meminjam ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa, 6 Mei 2025, untuk menyidangkan anggota TNI AL Kelasi Dua Dede Irawan, terdakwa perkara pembunuhan Hasfiani (37), warga Aceh Utara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, sidang perdana perkara nomor 42-K/PM.I-01/AL/IV/2025 itu dimulai pukul 10.00 waktu Aceh.

Humas PN Lhokseumawe, Budi Sunanda, dikonfirmasi Line1.news, Selasa (6/5), pukul 09.40, membenarkan informasi tersebut.

“Majelis Hakim Pengadilan Militer Banda Aceh bersidang di sini, Ruang Sidang Utama [PN Lhokseumawe]. Sidangnya tetap secara militer, cuma bersidang di sini,” kata Budi Sunanda.

Menurut Budi, Majelis Hakim PN Lhokseumawe tidak bersidang di ruangan utama pada hari ini. “Kebetulan jadwal sidang [PN Lhokseumawe] hari ini kosong, karena JPU ada agenda lain,” ucapnya.

Budi menyebut Majelis Hakim Pengadilan Militer Banda Aceh sudah tiba di PN Lhokseumawe untuk menggelar sidang perdana perkara terdakwa Dede Irawan.

Baca juga: Besok, Pengadilan Militer Banda Aceh Sidangkan Kelasi Dua Dede Irawan Terdakwa Pembunuh Hasfiani

Terdakwa Dede Irawan merupakan anggota TNI AL yang berdinas di Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen Lanal Lhokseumawe. Dalam sidang perdana, Oditur akan membacakan surat dakwaan kepada Dede Irawan sebagai terdakwa perkara pembunuhan Hasfiani, warga Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Perkara pembunuhan itu mencuat ke publik setelah ditemukan jenazah Hasfiani di KM 50 kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin, 17 Maret 2025. Korban merupakan agen mobil di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy