Takengon, Line1News – Semangat baru berembus di lingkungan RSUD Datu Beru Takengon. Rumah sakit milik pemerintah daerah ini resmi memulai babak baru dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, secara resmi memberikan mandat kepada dokter Indra Wahyudi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Datu Beru, menggantikan dokter Gusnarwin. Langkah penyegaran organisasi ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Peg.875.1/3804/SP/2026 yang berlaku efektif selama tiga bulan ke depan, mulai 15 Juli hingga 14 Oktober 2026.
Momen penyerahan surat tugas ini berlangsung penuh kehangatan. Bupati Haili Yoga didampingi Wakil Bupati Muchsin menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Indra Wahyudi di RSUD Datu Beru pada Rabu, 15 Juli 2026.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Haili Yoga melakukan evaluasi terhadap kinerja dan manajemen RSUD Datu Beru. Bentuk kepedulian mendalam terhadap pelayanan publik bahkan sempat ditunjukkan oleh orang nomor satu di Aceh Tengah tersebut dengan berkantor langsung di rumah sakit selama lima hari. Langkah itu dilakukan untuk mendengar langsung aspirasi warga serta memetakan pembenahan terbaik.
Sementara itu, Gusnarwin kini kembali bertugas sebagai dokter fungsional untuk memberikan perawatan medis bagi pasien di rumah sakit tersebut.
Bupati Haili Yoga berpesan agar Plt. Direktur RSUD Datu Beru menjalankan amanah ini dengan hati, penuh tanggung jawab, dan integritas. Setiap kebijakan yang bersifat strategis maupun keputusan prinsipil wajib terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Bupati melalui Sekretaris Daerah Aceh Tengah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy