Inilah Tiga Putra Aceh yang Pernah Menakhodai BPMA

Kantor BPMA foto bpma
Foto Kantor Badan Pengelola Migas Aceh di Banda Aceh. Foto: dokumen BPMA

Banda Aceh – Nasri Jalal akan mengepalai Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) setelah dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Kamis siang, 16 Januari 2025.

Nasri merupakan putra kelahiran Banda Aceh, yang dipilih Menteri ESDM dari tiga nama calon Kepala BPMA diusulkan Penjabat Gubernur Aceh. Sebelum Nasri, tiga putra Aceh lainnya sudah menakhodai BPMA sejak tahun 2016 silam.

Baca juga: Profil Nasri Jalal yang akan Dilantik sebagai Kepala BPMA, Hari Ini

Tiga putra Aceh yang telah memimpin BPMA sebagai pejabat definitif maupun pelaksana tugas atau Plt, yang dilantik dan oleh Menteri ESDM pada masa berbeda.

Berikut data tentang para Kepala BPMA periode sebelumnya, yang dirangkup Line1.News dari sejumlah sumber:

Marzuki Daham

Marzuki Daham memangku jabatan Kepala BPMA setelah dilantik oleh Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Senin, 11 April 2016. Pelantikan Kepala BPMA itu langkah awal terbentuknya organisasi BPMA yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, yang mengamanatkan penyelesaian penataan organisasi BPMA dalam jangka waktu paling lama satu tahun yaitu 4 Mei 2016.

Menurut Menteri ESDM saat itu, terpilihnya Marzuki Daham sebagai Kepala BPMA telah melalui seleksi yang ketat, baik oleh Gubernur Aceh maupun Panitia Seleksi dari Kementerian ESDM.

Marzuki Daham merupakan putra kelahiran Pidie yang memiliki banyak pengalaman di bidang migas. Lulusan Texas A&M University di bidang teknologi pertambangan dan minyak bumi ini pernah menjabat VP Commercial & Shipping at PT PGN LNG Indonesia. Dia juga pernah berkarier di Chevron dan ExxonMobil.

Setelah lebih setahun menjadi Kepala BPMA, Marzuki Daham memasuki usia pensiun pada Juli 2017. Namun, karena belum ada calon kepala BPMA yang baru—saat itu—masa jabatan Marzuki Daham diperpanjang enam bulan, dan berlanjut enam bulan berikutnya hingga 26 Juli 2018.

Azhari Idris

Menteri ESDM Ignasius Jonan menunjuk Azhari Idris menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPMA sejak 27 Juli 2018. Azhari Idris dipercayakan memimpin sementara instansi ini lantaran masa jabatan Marzuki Daham sebagai Kepala BPMA berakhir pada 26 Juli 2018.

Azhari Idris adalah putra kelahiran Kuta Blang, Bireuen. Dia pernah bekerja di dua perusahaan minyak milik Amerika Serikat, Union Oil Company of California atau Unocal Corporation sampai 2002, dan Chevron Corportation hingga 2010. Azhari diminta oleh pemerintah untuk bergabung di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak 2010.

Ketika pemerintah menerbitkan PP Nomor 23 Tahun 2015, Azhari diminta ikut membantu membentuk BPMA. Lulusan University of York, Inggris, itu salah seorang aktor saat masa transisi dari SKK Migas ke BPMA.

Masa penugasan Azhari di BPMA berakhir setelah terpilih dan dilantiknya Teuku Mohamad Faisal sebagai pejabat definitif pada pengujung November 2019.

Azhari Idris kemudian dilantik oleh Kepala SKK Migas sebagai Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada 3 Mei 2021. Azhari mengemban jabatan itu sampai sekarang.

Teuku Mohamad Faisal

Teuku Mohamad Faisal menjadi Kepala BPMA setelah dilantik oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Senin, 25 November 2019. Sebelumnya, TM Faisal menjabat Deputi Perencanaan dan Operasi BPMA.

TM Faisal ialah putra kelahiran Banda Aceh. Magister Manajemen lulusan Universitas Teknologi Surabaya ini telah berkarier di Industri Hulu Migas dan Petrokimia selama 23 tahun. Dia pernah bekerja di Medco, Husky CNOOC, Hess Indonesia, Petronas Malaysia, Qatar Petroleum, Akzo Nobel Satindo, dan Amoco Mitsui PTA Indonesia.

Masa jabatan Faisal sebagai Kepala BPMA berakhir pada 25 November 2024. Namun, Menteri ESDM memperpanjang penugasan Faisal sampai ditetapkan dan dilantiknya pejabat definitif alias Kepala BPMA yang baru.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy