Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menandatangani kontrak kerja sama dengan penyedia layanan haji 2025 di Arab Saudi. Kerja sama yang diteken meliputi layanan akomodasi, transportasi, konsumsi dan layanan umum lainnya.
Tahap awal, kontrak kerja sama yang diteken adalah penyediaan akomodasi wilayah Mekkah. Ada 40 penyedia akomodasi meneken kontrak kerja sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji (KUH), Zakaria Anshori.
Penandatanganan kontrak kerja sama itu dilakukan di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah, di Musyrifah, pada Minggu, 26 Januari 2025. Penekenan kontrak dipimpin Staf Teknis Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Hadir menyaksikan, Pelaksana tugas Irjen Kementerian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun, dan pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.
“Penandatanganan kontrak ini wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” ujar Nasrullah dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu, 1 Februari 2025.
Penandatanganan kerja sama, kata dia, dilakukan secara bertahap. Proses kerja sama itu sudah diseleksi hingga negosiasi harga dengan para calon penyedia layanan sejak Desember 2024.
“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap, mulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” ujar Nasrullah yang sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggara.
Dia juga menyampaikan, Kemenag ingin menyiapkan layanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia agar bisa beribadah dengan baik dan nyaman.
“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan.”
Sementara Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah diteken. Apabila ada yang tidak sesuai, kata dia, penyedia akan menghadapi sanksi berupa denda hingga dimasukkan dalam daftar hitam di masa mendatang.
Faisal juga memastikan pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan tersebut. Ia minta para penyedia melaporkan kepada Itjen apabila menemukan pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary, meminta para penyedia akomodasi menggunakan produk asal Indonesia dalam melayani jemaah haji Tanah Air.
“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra-mitra dari Indonesia.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy