Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperpanjang Flexible Working Arrangement atau FWA pada Selasa, 8 April 2025.
Mengutip penjelasan resmi di Laman Kemenpan RB, perpanjangan itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran.
Keputusan itu diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN atau PNS diatur dalam Surat Edaran (SE) MenpanRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat, 4 April 2025.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar MenpanRB Rini Widyantini, dikutip Minggu, 6 April 2025.
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing. Penyesuaian harus mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, SE MenpanRB Nomor 2 Tahun 2025 telah mengatur penerapan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H, yakni pada 24-27 Maret 2025. Melalui SE terbaru, penyesuaian ditambah satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta dukungan sistem teknologi informasi, sebagaimana dilakukan saat arus mudik.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy