Jakarta – Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diharapkan dapat membersihkan negara dari aparat-aparat yang korup setelah resmi menjadi pemimpin Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Iskandar, usai menutup Konferensi Besar Gerakan Pemuda Ansor XXVII di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Oktober 2024.
“Kemudian (harapannya) mampu untuk membersihkan negara ini dari aparat-aparat yang korup dan lain sebagainya,” ujar Anwar.
Baca Juga: Anak dan Menantu Jokowi Disoraki Peserta Sidang Paripurna Pelantikan Prabowo
Korupsi, sebut Anwar, merupakan salah satu perbuatan yang dapat melemahkan sebuah bangsa, sehingga langkah pemberantasan diperlukan untuk membawa Indonesia menjadi negara yang mampu memakmurkan masyarakatnya.
Selain korupsi, kata Anwar, beberapa hal lain yang dapat melemahkan bangsa dan perlu segera diberantas yaitu judi online dan peredaran narkoba.
“Korupsi gila-gilaan itu program-program ekonomi dan lain-lain bisa hancur nanti. Dengan adanya judi online, itu masyarakat menjadi lemah. Dengan adanya narkoba masyarakat jadi kehilangan kecerdasan dan masa depan,” kata Anwar.
Baca Juga: Disapa Presiden Prabowo Subianto, Anies Baswedan Beri Salam Hormat
Ia mendoakan agar Presiden dan Wakil Presiden RI ke depan diberikan kemampuan untuk memberantas segala hal yang dapat melemahkan bangsa.
“Mendoakan Presiden kita ini diberi umur panjang, diberi kesehatan, dan mampu untuk membawa Indonesia menjadi negara yang memberi kemakmuran kepada rakyat, terutama Presiden kita ini mampu untuk memberantas korupsi, memberantas hal-hal yang bisa melemahkan bangsa ini,” tuturnya.
Anwar juga berharap Prabowo-Gibran mampu mempertahankan kedaulatan negara, menyejahterakan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari dunia internasional untuk menuju kehidupan yang damai.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy