Jakarta – Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara untuk komoditas timah dan nikel, melengkapi komoditas batubara yang sudah berjalan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim Simbara dapat lebih menekan korupsi.
“Efisiensi di negeri ini akan lebih tinggi, korupsi dibuat menjadi tidak bisa karena Anda deal dengan mesin, bukan dengan manusia yang bisa bernegosiasi,” ujar Luhut di acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel Dan Timah Melalui Simbara, di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Menurut Luhut, Simbara bagian dari tindakan pencegahan korupsi ini karena KPK terlibat dalam pembuatannya dan merupakan kerja bersama lintas Kementerian dan Lembaga.
Simbara, kata Luhut, juga akan mendisiplinkan lingkungan pekerja yang harus bekerja sesuai dengan sistem yang berlaku tanpa memandang jabatan dan institusi manapun.
“Sistem ini akan berdampak kepada lingkungan, kepada pekerja karena kalau dia bekerja di icomply terhadap sistem yang berlaku maka otomatis block oleh Bea Cukai, dia tidak bisa ekspor siapapun, mau pake baju kuning, merah, hitam, mau tentara polisi yang menjadi backing tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan kita semua.”
Luhut juga mengungkapkan potensi peningkatan penerimaan negara melalui kehadiran aplikasi tersebut bisa mencapai Rp6,5 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan sejak diluncurkan Simbara telah mendeteksi beberapa kecurangan.
“Pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN [Nomor Transaksi Penerimaan Negara] yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali, kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar, dan penghindaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan NTPN lokal yang digunakan ekspor,” ungkap Arifin.
Dia berharap Simbara akan membawa indikasi signifikan bagi industri pertambangan seperti tingkat kepatuhan dalam regulasi, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan pemanfaatan Simbara, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian Lembaga.”
Peluncuran Simbara juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menyatakan kontribusi Simbara terhadap penerimaan negara menjadi salah satu contoh kecil untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Termasuk mendorong pelaku usaha menyelesaikan piutang dengan automatic blocking system (ABS).
Pengusaha, kata Sri Mulyani, diberikan kemudahan karena setidaknya sejak awal diluncurkan pada 2022, Simbara membuat simplifikasi atas 10 sistem menjadi satu sistem. Selain itu, juga 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu.
“Maka kewibawaan negara ditegakkan, pengusaha nggak bisa lobi kementerian. Dengan sistem ini kita kerja rapi dan konsisten tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy