Lhokseumawe, Line1News – Kelanjutan nasib tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe yang dinonaktifkan sejak 27 April 2026 lalu masih misteri. Hingga saat ini, Majelis Sidang Kode Etik Pemerintah Kota (Lhokseumawe ternyata belum menggelar persidangan terhadap ketiga pejabat Eselon II tersebut.
Ketiga pejabat yang dibebastugaskan sementara atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik tersebut adalah M. Irsyadi (Kepala BKPSDM), Zulkifli (Kepala Badan Kesbangpol), dan Safaruddin (Kadis Pertanahan).
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian status dan hasil pemeriksaan mereka, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara (Jubir) Pemko Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, memberikan jawaban singkat. “Masih dalam proses,” ujar Taruna melalui pesan singkat kepada Line1News, Rabu (13/5/2026) pukul 12.55 waktu Aceh.
Alasan Sidang “Ditunda”: Isu Mundur dan Faktor Usia
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, A. Haris, membeberkan alasan mendasar mengapa Sidang Kode Etik tersebut belum kunjung dilaksanakan. Berdasarkan informasi diterima pihak manajemen birokrasi, tiga pejabat tersebut dikabarkan memilih opsi untuk mengundurkan diri.
“Belum dilaksanakan [sidang], karena berdasarkan info dari mereka akan mengundurkan diri dari jabatan. Dan ada yang sudah memasuki masa pensiun [dengan usia] lebih 58 tahun,” ungkap Haris kepada Line1News via pesan singkat, Rabu (13/5/2026) pukul 13.05.
Status Jabatan Terkini: Masih Diisi “Pelapis”
Guna menjamin roda pemerintahan tetap berjalan, Pemko Lhokseumawe masih mengandalkan pejabat transisi untuk mengisi kekosongan di tiga OPD tersebut. “Sementara masih [diisi oleh] Plh (Pelaksana Harian) untuk 3 jabatan kosong tersebut sebelum keluar Pertek (Pertimbangan Teknis) dari BKN,” tambah Haris.
Meski posisi tiga Kepala OPD itu masih berstatus Plh, menurut Haris dan Taruna, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pada posisi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Jabatan Plt tersebut kini resmi diemban oleh Muhammad Rahmat, yang dalam jabatan definitifnya merupakan Kabag Kesra Setda Lhokseumawe.
Menanti Seleksi JPT Pratama Pasca-APBK-P
Diketahui, dalam kurun waktu sekitar enam bulan terakhir, kursi 14 jabatan strategis Eselon II di lingkungan Pemko Lhokseumawe kini hanya diisi oleh “pelapis” (Plt/Plh).
Menyikapi kekosongan massal ini, Sekda A. Haris menyatakan Pemko Lhokseumawe direncanakan bakal membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Langkah definitif ini akan dieksekusi setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Perubahan (APBK-P) Tahun Anggaran 2026.
“Untuk beberapa jabatan yang kosong akan dilakukan JPT setelah APBK-P,” ucap Haris. “Kami mengharapkan kepada Plh/Plt [yang ditunjuk saat ini] untuk menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Baca Juga: Eselon II Lhokseumawe “Rontok”: 14 Jabatan Kosong, Wali Kota Sayuti “Cuci Gudang” Kabinet?[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy