Mualem Instruksikan Jajaran Fokus Bantu Percepatan Revisi UUPA, Ini Kata Sekda

Mualem dan Sekda Nasir
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat memimpin Rapat Pimpinan Pemerintah Aceh bulan Mei 2026. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh, Line1News – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk fokus mendukung serta membantu percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan instruksi Gubernur Mualem. Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Jumat, 19 Juni 2026.

Manfaat Dana Otsus Aceh

Sekda Nasir menyebut Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh adalah instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. “Itulah sebabnya, Gubernur Mualem berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” ujarnya.

Baca Juga: Ketika Pemerintah Aceh dan Kemendagri Duduk Bersama Urai 7 Poin Krusial UUPA

Nasir mengklaim bahwa manfaat dana otsus telah berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan di Aceh. Hal itu, kata dia, terbukti pada data yang dimiliki oleh pemerintah. “Kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” tuturnya.

Menurutnya, saat dana otsus pertama kali dikucurkan, angka kemiskinan di Tanah Rencong mencapai 28 persen. Angka tersebut, menurut Nasir, sudah termasuk hitungan ketika bencana tsunami di Aceh.

“Diperkirakan angka kemiskinan sebenarnya 32 persen. Saat ini, angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16-20 persen, itu sangat signifikan,” ungkap Nasir.

Pemerintah Aceh menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 6 persen pada 2030 sesuai arah pembangunan nasional. Karena itu, dukungan dana otsus sangat penting. “Kita meminta dana otsus 2,5 persen dari [pagu] Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” ucap Nasir.

Mengenai revisi UUPA yang berkaitan dengan penekanan angka pengangguran, menurut Nasir, dapat dilihat dalam sejumlah pasal yang menggerakkan pengelolaan sumber daya alam di Aceh. “Itu terkait erat dengan program hilirisasi dari Presiden Prabowo yang diterjemahkan dalam visi dan misi Mualem-Dek Fadh,” katanya.

Mualem Minta Gas Andaman Diproses di KEK Arun

Nasir mencontohkan pada sektor minyak dan gas di Andaman yang sangat berkaitan dengan pengaturan migas dalam UUPA. Saat ini sedang berproses di Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).

Pihak SKK Migas dan Mubadala Energy menginginkan agar gas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe.

Secara sederhana, kata Nasir, mereka ingin memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan serta menyalurkannya dari tengah laut. Namun, kata Nasir, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses di KEK Arun.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal serta multiplier effect lainnya. Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” jelasnya.

Selain itu, Nasir menyebut fasilitas di darat dapat mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha lainnya. “Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy