Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem meminta revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA tetap berpegang pada semangat dan substansi perjanjian damai MoU Helsinki.
“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” kata Mualem, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Mualem menyebut masyarakat terus memberikan dorongan agar revisi UUPA dapat diselesaikan demi mencapai harapan kemajuan dan kesejahteraan Aceh.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh yang terus memberikan dorongan dan doa untuk mencapai harapan kemajuan dan kesejahteraan.
Mualem menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh sekaligus mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten dengan perjanjian yang telah ditandatangani di Helsinki pada 2005 silam.
“Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh,” ujarnya.
Menurutnya, keamanan dan kesejahteraan Aceh akan berimbas positif bagi Indonesia secara keseluruhan. Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menanggalkan perbedaan dan bersatu demi Aceh yang lebih baik.
“Yakinlah saat Aceh aman dan sejahtera, insya Allah, Indonesia juga akan aman sejahtera,” ucap Mualem.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy