Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Aceh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp824,9 Miliar

M Nasir Sekda Aceh
M Nasir, Sekda Aceh. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Line1News – Pemerintah Aceh menyatakan terus mempercepat pemulihan kondisi daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor. Melalui tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp824,9 miliar, berbagai proyek untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kini dipacu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menjelaskan percepatan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Ratusan Paket Proyek Mulai Dikerjakan

Nasir menyebut 766 paket kegiatan bersumber dari tambahan TKD yang tersebar di 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Berdasarkan data per 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket kegiatan (45,2%) senilai Rp337,29 miliar sudah memasuki tahap pengerjaan fisik.

Dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket (58,4%) senilai Rp570,92 miliar telah selesai memilih penyedia jasa dan 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar sudah menandatangani kontrak kerja.

Realisasi Keuangan Meningkat

“Adapun realisasi keuangan tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen, dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan percepatan pelaksanaan fisik,” kata Nasir, dalam keterangannya, Senin, 20 Juli 2026.

Di tingkat kabupaten dan kota, realisasi tambahan TKD saat ini senilai Rp27,32 miliar (2,4%). Di antaranya, sektor pendidikan sebesar Rp2,95 miliar, perbaikan infrastruktur Rp6,94 miliar, sektor pertanian Rp1,91 miliar, serta urusan publik lainnya sebesar Rp15,53 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi tambahan TKD untuk tingkat provinsi sebesar 3,1 persen, sedangkan kabupaten/kota berada di angka 2,4 persen. “Capaian ini terus dipacu seiring selesainya dokumen penganggaran dan proses pengadaan yang berjalan”.

Monitoring dan Pengendalian

Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana. Ini untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, mutu, sasaran, dan sesuai ketentuan berlaku.

Dia menuturkan, tambahan TKD 2026 diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

“Pemerintah Aceh optimis pelaksanaan seluruh kegiatan dapat terus dipercepat dan diselesaikan sesuai target, sehingga dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Nasir.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy