Perkuat Pertahanan Hukum, PLN Nusantara Power UP Arun Jalin Sinergi Strategis dengan Kejari Lhokseumawe

PLN Nusantara Power dan Kejari Lhokseumawe
PT PLN Nusantara Power UP Arun dan Kejari Lhokseumawe menandatangani perjanjian kerja sama bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, di Aula Kejari Lhokseumawe, Senin (15/6/2026). Foto: Istimewa

Lhokseumawe, Line1News – Dalam upaya memastikan seluruh operasional berjalan sesuai koridor hukum dan meminimalkan risiko permasalahan, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun resmi memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara digelar di Aula Kejari Lhokseumawe, Senin, 15 Juni 2026.

Bukan sekadar kesepakatan biasa, kerja sama ini menjadi bukti nyata penguatan hubungan yang sudah terjalin. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari Lhokseumawe Feri Mupahir, S.H., M.H., dan Manager Unit PLN Nusantara Power UP Arun Prihanto Budi Wardoyo, serta jajaran pimpinan kedua lembaga.

Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, menegaskan kehadiran kesepakatan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mendukung kelancaran tugas BUMN. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, pihaknya siap menjadi mitra strategis yang andal.

“Kami bukan hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga pendampingan sejak dini agar setiap langkah perusahaan tidak menyimpang dari aturan. Ini bentuk nyata menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Feri Mupahir kepada Line1News.

Sementara itu, Manager Unit PLN Nusantara Power UP Arun, Prihanto Budi Wardoyo menyebut sinergi ini sebagai benteng terkuat dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel. Dukungan hukum yang solid menjadi syarat mutlak agar pelayanan energi listrik tetap terjaga tanpa hambatan.

“Kami tidak ingin ada celah yang mengganggu operasional. Dengan dukungan Kejari, kami semakin percaya diri melangkah, transparan dan patuh hukum. Ini investasi jangka panjang demi keandalan pasokan listrik untuk Aceh,” ujar Prihanto Budi Wardoyo dengan tegas.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen, pertukaran plakat sebagai simbol persahabatan kelembagaan, dan sesi foto bersama.

Kedua pihak sepakat, kerja sama ini akan terus ditingkatkan agar koordinasi semakin padu. Harapannya, hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pasokan energi yang stabil, aman, dan berkelanjutan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy