Ratusan Peserta Lulus PPPK Urus Surat Keterangan Sehat di RSUDCM Aceh Utara

Peserta lulus PPPK urus surat keterangan sehat
Ramai peserta lulus PPPK mengantre untuk mendapatkan pelayanan keperluan surat keterangan sehat jasmani dan rohani di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, Buket Rata, Lhokseumawe, Senin, 6 Januari 2025. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Ratusan peserta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpaksa mengantre dalam mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUDCM) Aceh Utara, Senin, 6 Januari 2025.

Informasi diperoleh Line1.News, sejak pagi tadi, sebagian peserta lulus PPPK itu berkumpul di halaman RSUDCM Aceh Utara di Buket Rata, Lhokseumawe lantaran ruang tunggu di depan Poliklinik Jiwa sudah penuh.

“Cukup ramai, ratusan yang antre. Ada yang disuruh pulang dulu, balik lagi nanti sore atau besok,” kata SB, warga Desa Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang menemani istrinya mengurus surat keterangan sehat di RSUDCM itu kepada Line1.News via telepon, pukul 09.10 waktu Aceh.

SB menyebut pihak RSUDCM mengutip biaya surat keterangan sehat rohani Rp400 ribu setelah melewati pemeriksaan kesehatan jiwa. Sedangkan surat keterangan sehat jasmani Rp30 ribu. “Kata pihak RSUDCM [tarif itu] sesuai Peraturan Bupati,” ucapnya.

Humas RSUD Cut Meutia Aceh Utara, Harry Laksamana, dikonfirmasi Line1.News, mengaku sedang sibuk. “Nanti saya respons [pertanyaan], ini masih sibuk,” tulisnya via pesan Whatsapp, pukul 10.38.

[FOTO] Antrean PPPK Urus Surat Kesehatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara

Kepala Bagian Tata Usaha RSUDCM, Jalaluddin, membenarkan tarif surat/pemeriksaan kesehatan jasmani Rp30 ribu, dan pemeriksaan kesehatan jiwa Rp400 ribu. “Pengumuman tentang biaya itu sudah kita tempel di beberapa titik [di RSUDCM] agar mudah dilihat oleh masyarakat,” katanya via telepon, sekitar pukul 10.50.

Jalaluddin menyebut sejak pagi tadi ratusan peserta lulus PPPK asal Aceh Utara dan Lhokseumawe datang ke RSUDCM untuk mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani. “Hari ini kita sediakan 100 nomor antrean, kita prediksi sampai pukul 16.00. Seandainya cepat selesai sebelum jam kerja [berakhir), kita tambahkan lagi nomor antrean. Pokoknya kami melayani sampai selesai semua,” ujar mantan Humas RSUDCM ini.

Artinya, mereka yang tidak mendapatkan nomor antrean pada hari ini dapat kembali ke RSUDCM pada Selasa besok untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan agar memperoleh surat keterangan.

Dilihat Line1.News, dalam Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 38 tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara, pada bagian Pemeriksaan/Tindakan Kesehatan Jiwa, untuk jenis pelayanan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), tarif Rp400 ribu.

Untuk diketahui, biasanya pemeriksaan rohani dikenal dengan istilah tes MMPI.

Pemerintah mewajibkan peserta yang lulus seleksi PPPK melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Surat keterangan ini salah satu dokumen pendukung yang harus diunggah untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy