Realisasi PAD Aceh Tengah Baru 34 Persen, BPKK Bentuk Satgas Kejar Target Rp39,9 Miliar

Kepala BPKK Aceh Tengah Gunawan Putra
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Gunawan Putra. Foto: Dokumen Line1News/Roni

Takengon, Line1News – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tengah hingga pertengahan Juni 2026 masih berada di angka 34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp39,9 miliar. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari dampak bencana hingga rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, Rabu, 24 Juni 2026, mengatakan capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan sejak Januari hingga 17 Juni 2026. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu proses rekonsiliasi dan validasi data.

“Sejak Januari hingga 17 Juni realisasi PAD masih berada di angka 34 persen. Angka ini masih menunggu proses rekonsiliasi sehingga belum dapat ditetapkan sebagai data final,” ujarnya.

Menurut Gunawan, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD tidak hanya berasal dari kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, tetapi juga dari masih rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Pemerintah daerah, kata Gunawan, sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para wajib pajak selama dua tahun terakhir. Namun hasil yang diperoleh hingga kini belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan terhadap objek pajak selama dua tahun terakhir, tetapi hasilnya belum optimal,” katanya.

Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui BPKK membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD berdasarkan arahan Bupati. Tim tersebut akan bergerak secara terpadu untuk melakukan pendataan, inventarisasi, dan pengawasan terhadap berbagai objek pajak dan retribusi daerah yang dinilai memiliki potensi besar meningkatkan penerimaan daerah.

Adapun sektor yang menjadi fokus pengawasan meliputi pajak air tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman, jasa perhotelan, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta sejumlah retribusi daerah yang menjadi kewenangan masing-masing SKPK.

Saat ini, tim satgas mulai turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap objek-objek pajak di berbagai wilayah Aceh Tengah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergali secara maksimal.

Meski realisasi PAD masih jauh dari target yang ditetapkan, Gunawan menegaskan pihaknya tetap optimistis target penerimaan daerah tahun 2026 sebesar Rp39,9 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun melalui berbagai langkah optimalisasi yang sedang dijalankan.

“Insya Allah, dengan kerja sama semua pihak dan upaya yang terus dilakukan, target PAD tahun 2026 sebesar Rp39,9 miliar dapat tercapai sesuai harapan,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy