‘Rebut Kembali’ 4 Pulau, Pemerintah Aceh Siapkan Langkah Ini

Syakir Karo Pemerintahan dan Otda Setda Aceh
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan tidak akan membawa sengketa empat pulau di Aceh Singkil yang dialihkan oleh Kemendagri masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan Pemerintah Aceh akan menyiapkan langkah administraif untuk “merebut kembali” empat pulau itu.

“Yang jelas kita tidak masuk melalui PTUN, non-PTUN. Kita akan mempersiapkan administrasi, Pak Gubernur concern untuk merebut kembali empat pulau tersebut,” kata Syakir di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 16 Juni 2025.

Syakir menjelaskan Pemerintah Aceh akan memaparkan bukti-bukti lengkap soal kepemilikan empat pulau itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Demo di Kantor Gubernur, Massa ‘GAM’ Usung Bendera Bulan Bintang Tolak Pemindahan 4 Pulau

Salah satunya, kata dia, adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh saat itu Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, yang disaksikan Mendagri kala itu Rudini.

“Itu akan kita paparkan kembali bahwa sudah ada kesepakatan di tahun 1992 yang menceritakan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh,” jelasnya.

Menurut Syakir, secara hukum kesepakatan para pihak menjadi undang-undang bagi para pihak dan mengikat bagi para pihak itu sendiri.

Baca juga: ‘GAM’ Demo Kantor Gubernur, Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut dan Copot Mendagri

Selain itu, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, Pasal 3 Ayat 2 Huruf F, disebutkan dokumen penegasan batas daerah, salah satunya kesepakatan kedua daerah yang berbatasan.

“Ini aturan yang ngomong, bukan kata orang. Iya (dokumen) itu kita punya,” ucap mantan Penjabat Bupati Aceh Tenggara ini.

Syakir berharap empat pulau yang menjadi polemik itu kembali milik Aceh. Apalagi, kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengambil alih sengketa pulau itu.

“Kita berharap banyak kepada Presiden Pak Prabowo yang sudah mengambil alih, sehingga persoalan bisa selesai dan keempat pulau tersebut menjadi milik Aceh,” pungkasnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy