Banda Aceh, Line1News – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Selasa, 2 Juni 2026. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama tiga hari operasi SAR.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain, mengatakan korban atas nama Razi Fahreza, 13 tahun, warga Desa Dayah Caleu, Sigli, Kabupaten Pidie. Korban sebelumnya dilaporkan terseret arus pantai pada Minggu, 31 Mei 2026.
Baca Juga: Basarnas Cari Remaja Asal Sigli Terseret Arus di Pantai Aceh Besar
Hussain menjelaskan, pelaksanaan operasi SAR hari ketiga dengan membagi dua tim pencarian. Tim pertama, melaksanakan pencarian dengan satu unit LCR di sekitar LKP dan penyisiran ke arah utara sejauh 3 kilometer.
Sedangkan tim dua melaksanakan pencarian scoting darat dari LKP sejauh dua kilometer ke arah tenggara dan barat laut. Korban akhirnya ditemukan di titik koordinat 5°27’54.7″N 95°14’29.6″E.
“Pukul 10.25 WIB tim SAR gabungan menemukan korban terdampar di pantai sekitar 500 meter dari lokasi terakhir korban terseret arus,” kata Al Hussain.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy