Gebrakan ‘Sumpah’ Kopi Gayo Lues: 1.288 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Wajibkan Tanam Kopi!

Bupati Suhaidi beri selamat PPPK PW usai pelantikan
SAH! Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., menyalami para PPPK Paruh Waktu usai pelantikan sakral di Lapangan Pancasila, Blangkejeren, Selasa (2/6/2026). Di balik jabat tangan ini, ada instruksi besar yang menanti: setiap pegawai wajib menanam kopi setengah hektare demi masa depan keluarga! Foto: PSc/Anuar Syahadat

Blangkjeren, Line1News – Lapangan Pancasila Blangkejeren bergetar! Hari bersejarah tercipta pada Selasa, 2 Juni 2026 saat Bupati Gayo Lues, Suhaidi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).

Bukan sekadar pelantikan biasa, momen ini melahirkan sebuah kebijakan super berani dan tidak biasa yang langsung menghentak publik.

Sadar akan adanya dilema keterbatasan anggaran daerah, Bupati Suhaidi langsung mengeluarkan instruksi saklek yang sangat visioner: Setiap PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik wajib menanam kopi minimal setengah hektare per orang! Langkah ekstrem ini diambil sebagai garansi nyata untuk menyelamatkan dan mendongkrak ekonomi keluarga para pegawai di masa depan.

“Setiap PPPK PW wajib menanam kopi setengah hektare untuk meningkatkan perekonomian keluarga, karena gaji yang diberikan hanya sesuai kemampuan daerah,” tegas Bupati Suhaidi tanpa tedeng aling-aling.

Tak hanya urusan isi dompet, Suhaidi juga melempar peringatan keras dan menuntut integritas total. Status baru sebagai ASN bukanlah tiket untuk bersantai-santai di zona nyaman.

“Perlu kami ingatkan, jangan setelah menerima SK tidak aktif lagi bekerja dan tidak disiplin! Jika itu terjadi, maka kami tidak akan segan memberikan konsekuensi tegas kepada setiap ASN,” kata Suhaidi dengan nada penuh penekanan.

Dinamika di Balik Layar: Perjuangan dan Tangis Kehilangan

Momen pelantikan massal ini sejatinya menyisakan perjuangan panjang yang menguras peluh dan air mata. Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gayo Lues, Abdul Wahab, membeberkan data dramatis di balik proses seleksi ketat ini.

Gayo Lues awalnya mengantongi alokasi “kuota emas” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1.386 orang. Namun, dalam perjalanannya, hanya 1.354 peserta yang mampu bertarung menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN BKN.

“Sebanyak 32 peserta langsung dinyatakan gugur dan mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian DRH hingga batas waktu yang ditentukan,” ungkap Abdul Wahab.

Hingga detik-detik terakhir, BKN akhirnya menerbitkan 1.288 persetujuan teknis. Di balik angka tersebut, ada kisah humanis yang menyayat hati: dua peserta dipastikan gagal ikut dilantik hari ini. Satu orang terpaksa mundur karena pindah domisili, sementara satu peserta lainnya harus mengembuskan napas terakhir (meninggal dunia) sebelum sempat menggenggam SK impiannya.

Kini, babak baru telah dimulai. Dengan SK di tangan kanan dan cangkul kebun kopi di tangan kiri, ribuan PPPK Paruh Waktu Gayo Lues siap mengabdi untuk negara sekaligus bertarung demi kesejahteraan keluarga mereka![]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy