Bupati Desak RSUD Datu Beru Hidupkan Mutu Layanan Nyata

Barisan tenaga kesehatan dan dokter RSUD Datu Beru mengenakan seragam putih dan jilbab hitam sedang duduk menyimak pemaparan materi survei akreditasi dari proyektor di aula.
Suasana pembukaan survei akreditasi standar Kementerian Kesehatan oleh Tim Surveyor LAM-KPRS yang dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga di Aula RSUD Datu Beru Takengon, Jumat (30/10/2026). Foto: Pemkab Aceh Tengah

Takengon, Line1News — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon menjalani survei akreditasi berdasarkan standar nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Evaluasi mutu ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 30 hingga 31 Oktober 2026, di Aula RSUD Datu Beru Takengon.

Pembukaan agenda krusial ini dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, bersama jajaran tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) yang beranggotakan Udin Bahruddin, Qadri Fauzi T, dan M. Jawad, pada Jumat (30/10/2026). Survei akreditasi komprehensif ini menjadi instrumen evaluasi sekaligus penguatan standar mutu pelayanan medik, tata kelola manajemen, serta sistem keselamatan pasien guna memastikan seluruh operasional berjalan linier dengan regulasi Kemenkes.

Evaluasi Nyata, Bukan Sekadar Cari Dokumen

Dalam arahannya di hadapan puluhan tenaga kesehatan yang memadati aula, Bupati Haili Yoga memberikan penegasan khusus bahwa akreditasi jangan sampai terjebak sebagai formalitas penilaian administratif atau pemenuhan tumpukan dokumen semata. Esensi utamanya adalah memastikan seluruh indikator standar pelayanan benar-benar diimplementasikan secara konsisten dalam aktivitas pelayanan klinis sehari-hari.

“Jangan takut menghadapi survei. Apa yang dinilai adalah apa yang kita kerjakan dan apa yang sudah kita persiapkan. Jika ada kekurangan atau masukan dari tim surveyor, mari kita tindak lanjuti bersama,” tegas Haili Yoga memotivasi jajaran manajemen.

Bupati meminta seluruh instrumen rumah sakit—mulai dari jajaran direksi, komite medis, dokter spesialis, perawat, tenaga kesehatan, hingga petugas administrasi terdepan—untuk melebur dalam satu visi koordinasi yang kokoh. Menurutnya, keberhasilan eskalasi mutu faskes rujukan ini merupakan tanggung jawab kolektif bersama, bukan beban tunggal direktur atau kelompok kerja tim akreditasi saja.

Ia juga menggarisbawahi urgensi penyediaan pelayanan yang ramah, responsif, dan mudah dicerna oleh masyarakat umum. Setiap petugas wajib memiliki kecakapan komunikasi yang baik dalam menjelaskan regulasi prosedur pengobatan, sehingga pasien beserta keluarga mendapatkan transparansi informasi yang utuh selama masa perawatan.

Standar Ketat dari Fase Masuk hingga Perencanaan Pulang

Di tempat yang sama, Ketua Tim Surveyor LAM-KPRS, Qadri Fauzi T, memaparkan bahwa survei akreditasi ini mengacu ketat pada instrumen Kemenkes yang memediasi pelbagai spektrum klinis. Klaster penilaian tersebut mencakup aksesibilitas dan kontinuitas pelayanan, ketepatan pengkajian medis, mutu pelayanan dan asuhan pasien, hingga kepatuhan eksekusi program kesehatan nasional.

Ia menerangkan bahwa sirkulasi penanganan pasien wajib memiliki standar operasi baku yang presisi, terhitung sejak pasien menginjakkan kaki di instalasi gawat darurat atau poliklinik, melewati proses pemeriksaan penunjang dan tindakan medis, hingga fase perencanaan kepulangan (discharge planning). Seluruh rangkaian rantai pelayanan ini wajib bertumpu pada indikator mutu dan keselamatan pasien.

Qadri turut menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang mengawal langsung fase persiapan akreditasi RSUD Datu Beru. Pihaknya berharap pelaksanaan survei ini dapat bertransformasi sebagai ruang evaluasi berkala, media pembelajaran taktis, serta pemacu perbaikan mutu berkelanjutan bagi internal rumah sakit.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menyokong modernisasi fasilitas dan kapasitas SDM RSUD Datu Beru. Langkah ini krusial mengingat faskes ini menyandang status sebagai rumah sakit umum kelas B yang menjadi penopang utama fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah dan wilayah sekitarnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy