Jakarta — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mengusulkan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana dialihkan ke hunian tetap (huntap).
Usulan itu disampaikannya saat menyambangi Kantor Kementerian BUMN/Badan Pengaturan (BP) BUMN di Jakarta, Selasa pagi, 24 Februari 2026.
Dek Fad menjelaskan rencana awal BP BUMN membangun sekitar 12 ribu unit huntara di Aceh. Dalam perkembangannya, pembangunan huntara melalui BNPB dan Kementerian PUPR telah berjalan cukup masif.
Saat ini, kata Dek Fad, kontribusi BP BUMN tercatat baru terealisasi sekitar seribu lebih unit huntara. Karena itu, Pemerintah Aceh mengusulkan agar rencana awal pembangunan huntara dialihkan untuk mendukung pembangunan huntap yang lebih permanen bagi masyarakat.
Dek Fad mengatakan Pemerintah Aceh telah menyiapkan lokasi pembangunan huntap sehingga program dapat segera dipercepat apabila dukungan dialihkan.
Menanggapi usulan tersebut, Dony menyatakan persetujuannya secara prinsip dan menyebut akan segera melakukan perhitungan serta kalkulasi kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan huntap di Aceh.
Sehari sebelumnya, usulan serupa disampaikan Dek Fad saat bertemu Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, dan Mensos Saifullah Yusuf, di Kantor Kemenko PMK RI, Jakarta.
Dek Fad meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan huntap sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana Aceh.
Menurutnya, kebutuhan huntap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia.
Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai SK Bupati/Wali Kota (SK BNBA), total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang mencapai 97.936 unit.
Sementara rencana pembangunan huntap hingga 18 Februari 2026 baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Adapun usulan Rencana Aksi Kementerian PUPR/PKP untuk pembangunan huntap di Aceh sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.
“Gap (celah) antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Dek Fad dikutip dari Laman Humas Pemerintah Aceh.
Ia juga meminta pembangunan tidak dilakukan secara bertahap, melainkan melalui skema konstruksi paralel. Proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design, hingga pembangunan fisik dilakukan secara simultan.
Dek Fad juga mendorong penugasan langsung BUMN Karya agar percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan pola cluster construction.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis Jitupasna, BNBA, serta verifikasi lapangan, menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026.
“Data final tersebut harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dek Fad turut memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema CSR di Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Termasuk rencana pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh, Aceh Tamiang, serta pembangunan ratusan unit di sejumlah desa di Aceh Utara yang kini dalam tahap pembersihan lahan hingga finalisasi pembebasan lahan.
Terakhir, ia juga meminta dukungan anggaran masa transisi agar pengungsi yang masih menempati huntara atau tenda dapat segera menempati rumah permanen.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy