Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap lima terduga pelaku judi online di dua warung kopi kawasan Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Minggu, 3 November 2024.
Kelima pelaku tersebut berinisial DA, 42 tahun; HM, 39 tahun; MR, 42 tahun; ZK, 41 tahun; dan IF, 33 tahun. Kelimanya warga Tapaktuan.

“Penangkapan ini tindak lanjut cepat dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya perjudian online yang sering dilakukan pada warung kopi di kawasan Gampong Gunung Kerambil,” ujar Kasat Reskrim AKP Fajriadi, dikutip Senin, 4 November 2024.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Fajriadi, pada Minggu, 3 November 2024, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sekira pukul 00.10 waktu Aceh, di sebuah warung kopi yang berada di Gampong Gunung Kerambil, Tim menangkap IF yang sedang bermain judi online. “Di situs Zeus 138, sisa saldo Rp106 ribu dengan username PSC 119,” ujarnya.
Sekira 20 menit kemudian, Tim menangkap empat terduga pelaku judi online ludo di warung kopi lainnya. Dari penangkapan itu, polisi penyita barang bukti satu unit ponsel Vivo. Sedangkan dari permainan judi Ludo disita barang bukti berupa HP merk Redmi Note 10 dan uang Rp330 ribu.
Kelima pelaku beserta barang bukti kemudia dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka diancam dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang melarang keras segala bentuk perjudian.”
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengatakan, penindakan tegas terhadap praktik perjudian merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam mempertahankan stabilitas keamanan wilayah.
“Polres Aceh Selatan terus memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana jarimah maisir atau perjudian online, dan dalam rangka mendukung program Asta cita Presiden Republik Indonesia yang mencanangkan pemberatasan judi online.”
Polres Aceh Selatan sendiri pada Jumat, 1 November 2024 menggelar pemeriksaan aplikasi judi online di HP personel. Langkah ini sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan judi online. Mughi memimpin langsung kegiatan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel Polres Aceh Selatan untuk sementara bebas dari indikasi terlibat judi online.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy