Seberkas Dokumen Adminduk untuk Arsi

Kadisdukcapil Banda Aceh
Kadisdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko saat menyerahkan dokumen adminduk kepada Arsi Wahyuni. Foto: Humas Disdukcapil Banda Aceh

Banda Aceh – Mata Arsi Wahyuni, 29 tahun, berkaca-kaca. Ibu muda yang tinggal di gang sempit kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh, ini baru saja menerima seberkas dokumen administrasi kependudukan, pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025.

Berkas itu berisi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, dan stafnya yang mengantar dokumen itu ke rumah kos Arsi.

Sebelumnya, ibu enam anak tersebut tak memiliki dokumen adminduk alias administrasi kependudukan. Agaknya, karena itulah ia dan keluarganya kerap luput dari bantuan resmi pemerintah.

Gerak cepat Heru bermula dari panggilan telepon Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah. Sehari sebelumnya, Irwansyah sempat mampir ke rumah Arsi dan menyerahkan bantuan bahan pokok. Irwansyah kemudian menyampaikan kepada Heru kalau Arsi belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

“Begitu ditelepon Pak Ketua, saya langsung minta tim menindaklanjuti. Dalam waktu sekitar satu jam, KTP dan KK-nya selesai. Sebenarnya kemarin sudah bisa diserahkan,” tutur Heru sambil tersenyum dikutip dari Laman Disdukcapil Banda Aceh.

Tim yang disebut Heru bernama Tim Reaksi Cepat. Tim ini dibentuk pada 2024 melalui Surat Keputusan Kadisdukcapil Kota Banda Aceh Nomor 470/49/2024 tanggal 1 Desember 2024.

Mereka bertugas secara khusus melayani penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan menyusui, serta masyarakat dalam kondisi darurat yang membutuhkan pelayanan adminduk secara langsung di lapangan.

Melalui tim tersebut, Disdukcapil Banda Aceh dapat segera merespons laporan atau permintaan layanan mendesak, seperti yang dialami oleh Arsi. Masyarakat juga dapat melaporkan kebutuhan layanan khusus atau situasi mendesak melalui layanan pengaduan di nomor telepon 08116107812.

“Saya sangat terharu dan berterima kasih. Sekarang saya punya KK, KTP, dan KIA bagi anak-anak. Saya bisa ikut program bantuan, bisa urus sekolah anak juga,” ucap Arsi, masih dengan nada terharu. Dia tak menyangka perhatian datang begitu cepat, dari Ketua DPRK hingga langsung direspons jajaran Disdukcapil.

Selama ini, Arsi menghidupi diri dan anak-anaknya dengan mengamen. Tapi ia mengubah nasib.

“Saya ingin berjualan, punya tempat tinggal sendiri yang bisa juga untuk buka usaha kecil. Saya mau berjuang buat anak-anak,” katanya lirih.

Keinginan Arsi barangkali bakal terlaksana. Berbekal seberkas dokumen adminduk di tangannya, kini ia punya “senjata” untuk mendapatkan banyak bantuan dan layanan publik. Mulai dari program sosial, pendidikan anak, hingga jaminan kesehatan.

“Dokumen seperti ini sangat penting. Selain menjadi identitas resmi, ini juga memastikan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran. Ibu Arsi berhak mendapat akses yang sama seperti warga lainnya,” pungkas Heru.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy