Lhokseumawe, Line1News – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe belum menenderkan proyek Rehabilitasi Terminal Mon Geudong Kota Lhokseumawe. Padahal, anggaran sebesar Rp458 juta telah dialokasikan dalam APBK Lhokseumawe TA 2026 untuk proyek konstruksi di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) tersebut.
Satu-satunya Paket yang Tersisa
Berdasarkan pantauan Line1News pada laman SPSE Inaproc Lhokseumawe, Kamis pagi, 13 Agustus 2026, dari total 20 paket proyek fisik metode tender yang diumumkan dalam SIRUP LKPP pada Februari 2026, kini tersisa satu paket yang belum tayang. Paket tersebut adalah Rehabilitasi Terminal Mon Geudong Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, 19 proyek fisik lainnya sudah ditenderkan. Rinciannya meliputi 16 paket di Dinas PUPR, 2 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta 1 paket di Disperindagkop-UKM. Sebagian proyek tersebut kini sedang berjalan, sementara sisanya memasuki tahap surat penunjukan penyedia dan penandatanganan kontrak.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperindagkop-UKM Lhokseumawe tahun 2026 mencantumkan uraian pekerjaan proyek ini: Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar Permanen.
Donasi Warga Surabaya

[Tangkapan Layar RUP Disperindagkop dan UKM Lhokseumawe Tahun 2026 terkait paket Rehabilitasi Terminal Mon Geudong. Foto: Line1News]
Selain paket utama, dokumen RUP juga memuat tiga paket metode pengadaan langsung terkait proyek rehabilitasi tersebut dengan total pagu Rp29 juta, yaitu:
* Paket Belanja Perencanaan Rehabilitasi Terminal Mon Geudong (pagu Rp12 juta).
* Paket Pengawasan Rehabilitasi Terminal Mon Geudong (pagu Rp12 juta).
* Paket Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rehabilitasi Terminal Mon Geudong (pagu Rp5 juta).
Uniknya, sumber pendanaan untuk ketiga paket penunjang tersebut tertulis berasal dari Donasi Bantuan Warga Surabaya.
Line1News telah berupaya mengkonfirmasi pihak Pemko Lhokseumawe dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan kepada Sekda Lhokseumawe, A. Haris, pada Kamis pagi (13/8/2026).
Pertanyaan yang diajukan meliputi alasan penundaan proyek, status realisasi anggaran penunjang sebesar Rp29 juta, serta dasar penggunaan dana Donasi Bantuan Warga Surabaya untuk paket perencanaan, pengawasan, dan konsumsi rapat tersebut.
Alasan Dinas Tinjau Kemanfaatan
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekda A. Haris menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada dinas teknis terkait.
Line1News kemudian meneruskan pertanyaan serupa kepada Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Lhokseumawe, Nelvia Surimeina yang akrab disapa Vivi, pada pukul 16.22.
Melalui pesan singkat pada pukul 20.19, Vivi memberikan penjelasan mengenai alasan proyek tersebut belum ditenderkan hingga pertengahan Agustus ini.
“Sedang melakukan peninjauan kembali perihal kemanfaatan aset yang selama ini terbengkalai, serta bagaimana menciptakan daya guna yang efektif dan produktif untuk peningkatan PAD ke depan,” ujar Vivi.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy