Banda Aceh – Dalam APBA tahun 2026 dianggarkan belanja gaji dan tunjangan DPRA mencapai Rp61,922 miliar.
Baca juga: APBA 2026: Belanja Operasi Rp8,3 Triliun Vs Modal Rp695,8 Miliar, Ini Data 2021-2025
Dikutip Line1.News, Rabu, 4 Maret 2026, dari dokumen Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 tahun 2026 tentang Penjabaran APBA 2026, berikut perincian belanja gaji dan tunjangan DPRA:
— Tunjangan transportasi DPRA total Rp23 miliar (M);
— Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRA Rp14,532 M;
— Tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRA Rp12,770 M;
— Tunjangan jabatan DPRA Rp3,724 M;
— Tunjangan reses DPRA Rp3,615 M;
— Uang representasi DPRA Rp2,568 M;
— Tunjangan keluarga DPRA Rp359,562 juta;
— Tunjangan alat kelengkapan DPRA Rp338,517 juta;
— Pembebanan PPh kepada pimpinan dan anggota DPRA Rp311,753 juta;
— Tunjangan beras DPRA Rp281,568 juta;
— Uang paket DPRA Rp220,140 juta;
— Tunjangan alat kelengkapan lainnya DPRA Rp176,175 juta;
— Uang jasa pengabdian DPRA Rp24,3 juta.
Baca juga: Segini Aneka Tunjangan DPRK hingga Operasional Wali Kota dalam APBK Lhokseumawe 2026
Gaji dan Tunjangan Gubernur/Wagub
Belanja gaji dan tunjangan KDH/WKDH (gubernur/wagub) dialokasikan Rp577,738 juta.
Dari jumlah itu untuk: belanja gaji pokok KDH/WKDH Rp77,49 juta; tunjangan jabatan Rp139,482 juta; tunjangan keluarga Rp32,373 juta; dan insentif bagi KDH/WKDH atas pemungutan pajak daerah Rp296,649 juta.
Sisanya, dialokasikan untuk belanja tunjangan beras KDH/WKDH; tunjangan PPh/tunjangan khusus; pembulatan gaji; iuran jaminan kesehatan; iuran jaminan kecelakaan kerja; dan iuran jaminan kematian KDH/WKDH.
Dana Operasional
Belanja penerimaan lainnya pimpinan DPRA dan KDH/WKDH Rp4,648 M.
Dari jumlah tersebut, dana operasional pimpinan DPRA Rp360 juta;
Dana operasional KDH/WKDH Rp4,288 M lebih.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy