Segini Realisasi Pajak Aceh 2023-2024 dari Kendaraan Bermotor hingga Rokok

Tabel realisasi PAA 2024 rincian
Tangkapan layar Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 terkait target dan realisasi PAA. Foto: Line1.News

Banda Aceh – Pajak Aceh berkontribusi paling besar terhadap Pendapatan Asli Aceh (PAA) jika dibandingkan Retribusi Aceh, Hasil Pengelolaan Kekayaan Aceh yang Dipisahkan dan Hasil Penyertaan Modal Aceh, serta Lain-lain PAA yang Sah.

PAA tahun 2024 ditargetkan Rp3,019 triliun (T), realisasi Rp3,225 T atau 106,85%, meningkatkan jika dibandingkan PAA 2023 Rp2,987 T lebih.

Pajak Aceh—salah satu sumber PAA—pada tahun 2024 direncanakan Rp1,877 T, realisasi Rp1,930 T atau 102,83%, meningkat dibandingkan 2023 Rp1,791 T.

Baca juga: Cek Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2024: Belanja Pegawai Naik, Belanja Modal Turun

Rincian Pajak Aceh:

Berikut rincian Pajak Aceh dikutip Line1.News, Selasa, 24 Juni 2025, dari Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 (Audited), yang diterbitkan pada 21 Mei 2025:

Pajak Aceh merupakan iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada Pemerintah Aceh tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan.

Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh mengatur ketentuan-ketentuan pokok yang memberikan pedoman bagi pungutan pajak agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, lancar, aman, serta dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal.

Pajak Aceh terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan; dan Pajak Rokok.

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB tahun 2024 ditargetkan Rp597,323 miliar (M), realisasi Rp637,490 M atau 106,72%, meningkat dibandingkan 2023 Rp594,441 M.

PKB terdiri dari:

— PKB-Mobil Penumpang-Sedan terealisasi Rp10,106 M dari target Rp9,379 M atau 107,75%;

— PKB-Mobil Penumpang-Jeep terealisasi Rp54,801 M dari target Rp51,369 M atau 106,68%;

— PKB-Mobil Penumpang-Minibus terealisasi Rp310,502 M dari target Rp297,220 M atau 104,47%;

— PKB-Mobil Bus-Microbus terealisasi Rp2,889 M dari target Rp2,476 M atau 116,66%;

— PKB-Mobil Bus-Bus terealisasi Rp715,882 juta dari target Rp623,293 juta atau 114,85%;

— PKB-Mobil Barang/Beban-Pick Up terealisasi Rp49,388 M dari target Rp35,257 M atau 107,29%;

— PKB-Mobil Barang/Beban-Light Truck terealisasi Rp18,641 M dari target Rp17,024 M atau 109,50%;

— PKB-Mobil Barang/Beban-Truck terealisasi Rp9,447 M dari target Rp9,253 M atau 102,09%;

— PKB-Mobil Barang/Beban-Blind Van terealisasi nihil dari target Rp10 juta;

— PKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Dua terealisasi Rp176,246 M dari target Rp160,834 M atau 109,58%;

— PKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Tiga terealisasi Rp79,929 juta dari target Rp71,880 juta atau 111,20%;

— PKB-Kendaraan Khusus Alat Berat/Alat Besar terealisasi Rp4,670 M dari target Rp3,811 M atau 122,53%.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2024 ditargetkan Rp410 M, realisasi Rp438,428 M atau 106,93%, meningkat dibandingkan 2023 Rp367,698 M.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terdiri dari:

— BBNKB-Mobil Penumpang-Sedan terealisasi Rp636,583 juta dari target Rp639,911 juta atau 99,48%;

— BBNKB-Mobil Penumpang-Jeep terealisasi Rp28,209 M dari target Rp27,314 M atau 103,28%;

— BBNKB-Mobil Penumpang-Minibus terealisasi Rp146,078 M dari target Rp140,028 M atau 104,32%;

— BBNKB-Mobil Bus-Microbus terealisasi Rp2,515 M dari target Rp3,077 M atau 81,74%;

— BBNKB-Mobil Bus-Bus terealisasi Rp282,104 juta dari target Rp56,309 juta atau 500,99%;

— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Pick Up terealisasi Rp24,156 M dari target Rp22,8 M atau 105,95%;

— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Light Truck terealisasi Rp3,841 M dari target Rp3,982 M atau 96,45%;

— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Truck terealisasi Rp3,006 M dari target Rp3,166 M atau 94,96%;

— BBNKB-Mobil Barang/Beban-Blind Van terealisasi nihil dari target Rp1 M lebih;

— BBNKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Dua terealisasi Rp224,390 M dari target Rp203,926 M atau 110,03%;

— BBNKB-Sepeda Motor-Sepeda Motor Roda Tiga terealisasi Rp331,029 juta dari target Rp263,096 juta atau 125,82%;

— BBNKB-Kendaraan Khusus Alat Berat terealisasi Rp4,980 M dari target Rp3,742 M atau 133,08%.

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)

PBB-KB tahun 2024 ditargetkan Rp519 M, realisasi Rp525,189 M atau 101,19%, meningkat dibandingkan 2023 Rp483,491 M.

PBB-KB terdiri dari:

— PBB-KB-Bahan Bakar Bensin terealisasi Rp316,722 M dari target Rp316,590 M atau 100,04%;

— PBB-KB-Bahan Bakar Solar terealisasi Rp208,467 M dari Rp202,410 M atau 102,99%.

4. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan

Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan tahun 2024 ditargetkan Rp2,553 M, realisasi Rp2,431 M atau 95,24%, menurun dibandingkan 2023 Rp2,501 M.

5. Pajak Rokok

Pajak Rokok tahun 2024 ditargetkan Rp348,616 M, realisasi Rp327,081 M atau 93,82%, menurun dibandingkan 2023 Rp343,094 M lebih.

Sementara itu, realisasi Retribusi Aceh 2024 Rp790,959 M; Hasil Pengelolaan Kekayaan Aceh yang Dipisahkan Rp267,660 M; dan Lain-Lain PAA yang Sah Rp236,443 M lebih.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy