Serahkan 2 Rumah Bantuan untuk Warga, Illiza Ingatkan Pengutipan Liar Diproses Hukum

Wali Kota Illiza
Wali Kota Illiza menyerahkan replika kunci rumah bantuan kepada warga kurang mampu di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Senin, 19 Mei 2025. Foto: Humas Pemkab Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin menyerahkan bantuan rumah layak huni tipe 36 kepada dua warga kurang mampu di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Senin, 19 Mei 2025.

Kedua penerima manfaat yakni Eva Kusmaningsih, 43 tahun, istri pekerja harian lepas; dan Sri Puji Hastuti, janda 44 tahun.

Illiza mengatakan dalam program kerja 100 hari pertamanya, ada tujuh rumah yang dibangun baru dan 12 lainnya direnovasi.

Semua rumah bantuan itu, kata dia, pembangunannya telah berjalan. Sementara yang direnovasi sudah berjalan enam unit.

“Sebelumnya kita telah melakukan identifikasi bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Banda Aceh.

Illiza bertekad program pembangunan rumah bagi duafa dapat terus dilanjutkan selama masa kepemimpinannya. Dia juga mengingatkan semua pihak, termasuk jajaran pemerintahannya, untuk tidak mempraktikkan jual beli rumah bantuan.

“Tidak boleh ada transaksi lain di luar ketentuan pemerintah. Jika ada silakan dilaporkan dan akan ditindak tegas terhadap penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan misalnya pengutipan liar. Kita akan proses secara hukum.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy