Massa Kembali Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Pergub JKA Dicabut

Massa unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh Pergub JKA
Massa menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, meminta Pergub JKA dicabut, Rabu, 13 Mei 2026. Foto: Fakhrurrazi/Line1News

Banda Aceh, Line1News – Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali mendatangi Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 13 Mei 2026. Mereka berunjuk rasa mendesak Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA segera dicabut.

Meski di tengah guyuran hujan, tidak menyurutkan aksi tersebut di halaman Kantor Gubernur Aceh. Aksi ini kembali terjadi buntut tidak ada respons dari Pemerintah Aceh atas tuntutan mereka pada aksi-aksi sebelumnya.

Pantauan Line1News, massa melakukan orasi secara bergantian di halaman Kantor Gubernur Aceh. Mereka meminta para pejabat Pemerintah Aceh untuk menemui peserta aksi.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Polisi juga menyiagakan lima kendaraan taktis (rantis) di sejumlah sudut kantor setempat.

Baca Juga: Demo Tolak Pergub JKA, Massa Ancam Bertahan di Kantor Gubernur Aceh

Peserta aksi meminta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) segera dicabut. Mereka menilai aturan itu bertentangan dengan Qanun.

“Kami meminta Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA untuk segera dicabut,” kata peserta aksi.

Hingga berita ini ditayangkan, unjuk rasa masih berlangsung. Kondisi di lapangan, hujan masih mengguyur kawasan Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga: Mualem Tegaskan Evaluasi JKA untuk Tertibkan Data.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy