Jantho – Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bakal direvisi. Menurut Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, qanun ini tidak relevan lagi dengan perkembangan regulasi dan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi menyeluruh agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru serta kebijakan daerah di bidang pendidikan,” ujar Farhan saat membuka grup diskusi terfokus perubahan Qanun 6/2010 di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Selasa, 22 Juli 2025.
Dia menambahkan, Qanun 6/2010 belum mengakomodasi sejumlah aspek penting dalam dunia pendidikan saat ini.
“Maka kita perlu menyesuaikannya kembali, tidak hanya dengan regulasi, tetapi juga dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masyarakat Aceh Besar,” ujar Farhan dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.
Terkait revisi qanun, ia juga menyebutkan adanya aspirasi masyarakat agar dibentuk lembaga pengelola dana abadi pendidikan yang bersumber dari pemerintah maupun pihak-pihak lain yang sah dan tidak mengikat. Tujuannya untuk mendukung pembiayaan pendidikan secara berkelanjutan di Aceh Besar.
Selain itu, Farhan menegaskan pentingnya pengaturan baru terkait pembatasan periode masa jabatan pengurus Majelis Pendidikan Daerah yang belum diatur qanun tersebut.
“Silakan usulkan poin-poin penting lainnya yang belum termuat di qanun sebelumnya, untuk kita sempurnakan bersama dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujarnya kepada peserta diskusi terdiri atas para kepala sekolah, komite sekolah, dan tokoh pendidikan.
Melalui kegiatan itu, Farhan berharap akan lahir berbagai masukan strategis demi terbentuknya qanun yang komprehensif bagi dunia pendidikan di Aceh Besar.
Diskusi terfokus itu turut dihadiri Ketua MPD Aceh Besar Profesor Mustanir Yahya, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Abu Bakar, Kepala Disdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi, dan Tim Asistensi Bupati Aceh Besar.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy