Banda Aceh, Line1News – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan tanggapan resmi gubernur atas pendapat serta 10 rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, didampingi Ketua DPRA Zulfadhli. Turut hadir para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala Biro di Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam penyampaiannya, pria yang akrab disapa Dek Fadh ini mengapresiasi masukan kritis dari legislatif sebagai pilar pengarah pembangunan daerah yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menjadi dasar keberhasilan pembangunan Aceh. Hubungan harmonis yang bersinergi selama ini semoga dapat terus kita pertahankan untuk mewujudkan pembangunan dan mensejahterakan rakyat Aceh,” ujar Fadhlullah.
Kinerja Keuangan dan Penurunan SiLPA
Dek Fadh memaparkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah yang diukur melalui berbagai rasio kepatuhan. Berdasarkan laporan riil, Pendapatan Pemerintah Aceh tahun 2025 melampaui target dengan mencatatkan angka Rp10,70 triliun (100,08 persen dari target Rp10,69 triliun). Di sisi lain, realisasi Belanja Aceh menyerap Rp10,65 triliun dari total pagu Rp11,16 triliun.
Dari kalkulasi surplus anggaran Rp47,35 miliar dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp530,39 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp59,28 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 senilai Rp518,46 miliar.
Baca Juga: Sorot SiLPA, Ini 10 Rekomendasi Banggar DPRA Terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025
Angka SiLPA ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dek Fadh menjelaskan, SiLPA 2025 mengalami penurunan sebesar Rp11,80 miliar dari SiLPA 2024 yang sempat menyentuh angka Rp530,26 milar.
Genjot PAA dan Penyebab Sisa Belanja
Sektor Pendapatan Asli Aceh (PAA) juga menunjukkan performa positif dengan realisasi Rp2,71 triliun (100,22 persen dari target). Lonjakan signifikan terlihat pada pos Lain-Lain PAA yang sah dengan realisasi mencapai Rp258,73 miar atau melesat 144,92 persen dari target awal. Sementara, dana transfer pusat terkunci di angka 100,01 persen.
Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan baru ini menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot pendapatan lewat perluasan basis pajak, optimalisasi aset daerah, efisiensi administrasi, hingga memaksimalkan zakat, infak, dan sedekah.
Terkait sorotan sisa belanja yang memicu SiLPA, Wagub Fadhlullah secara terbuka memaparkan sejumlah kendala teknis dan faktor alam yang tak terhindarkan di lapangan. Selisih pagu belanja disebabkan oleh sisa pengadaan barang/jasa, belum adanya regulasi pembiayaan pada Baitul Mal Aceh, hingga adanya hambatan force majeure. Sejumlah paket pekerjaan fisik dan nonfisik dilaporkan gagal terealisasi akibat bencana banjir dan longsor.
Menjawab rekomendasi Banggar terkait pengelolaan aset, Pemerintah Aceh menyatakan komitmen untuk memperketat tertib administrasi, sertifikasi, pemanfaatan, dan optimalisasi, termasuk menindaklanjuti temuan LHP BPK RI terkait barang persediaan.
Bagi Dek Fadh, dinamika saran dan kritik dari parlemen adalah energi positif demi menjaga roda pemerintahan tetap berada di jalur yang benar demi melayani hak-hak rakyat Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy