Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyebutkan tiga sopir mobil angkutan umum di Langsa positif menggunakan amphetamin alias sabu-sabu. Hal ini diketahui setelah Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas di Polres jajaran dibantu stakeholder terkait, menggelar cek urine serentak bagi para sopir angkutan umum dan rental.
Berita Terkait
Tok! PN Lhokseumawe Vonis Terdakwa Sabu 1 Kg 9,5 Tahun Penjara
Lhokseumawe, Line1.News – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe menjatuhkan vonis 9,5 tahun penjara kepada Saifu...
Menindak Pelanggar Aturan, Tarmizi: Bupati Cuma Ada Satpol PP
Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi mengatakan tantangan dihadapi saat ini sangat banyak dan dahsyat, baik narko...
Dua Lapak Sabu di Sabang Dibongkar Aparat dan Warga, 1 Pelaku Ditangkap
Sabang – Polres Sabang dan unsur pemerintah gampong membongkar dua lapak yang diduga kerap dijadikan tempat menggunaka...
Kunjungi Lapas Kelas I Medan, DPR Soroti Dugaan Aparat Bekingi Narkoba
Medan – Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaa...
Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp50 Miliar
Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkotika senilai Rp50 miliar, Kamis, 20 November 202...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy