Lhokseumawe, Line1News – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan aksi penertiban dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kawasan Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat, 30 Oktober 2026.
Aksi lapangan yang dibungkus dalam gerakan Jihad Anti-Narkoba ini turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, dan Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf. Faisal. Kolaborasi taktis ini bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Saat melakukan peninjauan ke sejumlah titik di kawasan Pusong Baru, rombongan Forkopimda menemukan sebuah tempat yang diduga dijadikan lapak penyalahgunaan narkotika. Di lokasi tersebut, petugas juga mendapati sisa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Merespons temuan lapangan tersebut, jajaran personel Polres Lhokseumawe membawa dua orang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dukungan Penuh Program Presisi Kapolri
Di sela-sela peninjauan, Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta masyarakat. Sayuti mengingatkan kembali instruksi yang pernah ia sampaikan kepada para keuchik terpilih.
“Sebagaimana pernah saya sampaikan ketika pelantikan keuchik, kita harus melakukan jihad untuk memberantas narkoba. Program pemberantasan narkoba yang diprogramkan oleh Kapolri harus kita dukung dan tindak lanjuti dengan pergerakan nyata,” tegas Sayuti, dikutip dari rilis Pemko Lhokseumawe.
Gencarkan Sosialisasi dan Sinergi Berkelanjutan
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Sayuti turut mengapresiasi terobosan jajaran Polres Lhokseumawe yang konsisten menggelar program sosial humanis secara berkala. Program keagamaan seperti Subuh Keliling dan Jumat Keliling dimanfaatkan secara optimal sebagai media edukasi bahaya narkoba secara tatap muka dengan warga.
Melalui kebersamaan terpadu antara Pemko Lhokseumawe, TNI, Polri, aparat gampong, dan elemen masyarakat sipil, gerakan Jihad Anti-Narkoba diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan yang kukuh demi mewujudkan wilayah permukiman yang aman, bersih, dan bebas dari jerat gelap narkotika.
Bersihkan Drainase Pusong Baru
Sementara itu, pada hari yang sama, Wali Kota Lhokseumawe bersama unsur Forkopimda juga memimpin gotong royong guna membersihkan saluran drainase yang tersumbat di Gampong Pusong Baru. Sinergi antara Pemko, TNI, Polri, aparatur gampong, hingga warga setempat ini untuk memulihkan fungsi saluran air sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan.
Wali Kota Sayuti Abubakar mengungkapkan bahwa gerakan bersih-bersih ini bermula dari inisiatif Keuchik (Kepala Desa) Pusong Baru. Menyadari kondisi saluran pembuangan air di wilayahnya sudah sangat memprihatinkan, pihak desa langsung berkoordinasi dan mendapat respons berupa dukungan dari jajaran Polres Lhokseumawe serta Kodim 0103/Aceh Utara.
Aksi gotong royong ini mengerahkan 25 personel TNI dan 50 personel Polri. “Hari ini kita melakukan gotong royong untuk membersihkan drainase yang memang kondisinya sangat parah. Ini berada di Gampong Pusong Baru. Ini atas inisiatif dari Pak Keuchik. Ini merupakan kolaborasi antara pemerintah kota dengan Polres dan juga dengan Kodim,” ujar Sayuti.
Realisasi Janji Kampanye Keuchik
Sayuti memberikan apresiasi kepada Keuchik Pusong Baru yang telah menggerakkan aksi gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus realisasi janji kampanye untuk membersihkan drainase. Menurutnya, kepemimpinan gampong yang aktif menggerakkan swadaya masyarakat adalah kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif menjaga fasilitas publik.
Usai pembersihan saluran air, Wali Kota bersama Forkopimda bergerak menyisir sejumlah titik lainnya di kawasan Pusong. Peninjauan lapangan ini difokuskan untuk memetakan urgensi penataan kawasan pemukiman padat yang kumuh.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk segera mengajukan permohonan program penataan kawasan ke tingkat pusat maupun provinsi sebagai langkah mendorong perbaikan lingkungan di wilayah tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy