Waspada! 40 Titik Rawan Laka Lantas di Jalur Mudik Aceh

Dirlantas Polda Aceh
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (tengah) meninjau kesiapan personel pos terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Kamis (27/3/2025). Foto: Ditlantas Polda Aceh

Banda Aceh – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau pemudik mewaspadai 40 titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) karena kondisi jalan rusak.

Keempatpuluh titik itu, sebut Iqbal, tersebar di 19 wilayah hukum Polres jajaran Polda Aceh. Di antaranya, jalan nasional pada lintasan pantai timur seperti jalan berlubang di wilayah hukum Polres Aceh Besar, dan abrasi bahu jalan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

“Berikutnya, badan jalan bergelombang di beberapa titik di wilayah Polres Bireuen. Beberapa titik jalan berlubang di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan Langsa, Aceh Tengah, serta sejumlah wilayah lainnya,” ujar Iqbal dikutip dari Antara, Minggu, 30 Maret 2025.

Selain titik rawan karena jalan rusak, Iqbal juga mengimbau pengguna jalan mewaspadai belasan titik rawan laka lantas yang disebabkan hewan ternak berkeliaran.

Titik-titik tersebut di antaranya di jalan nasional ke arah Krueng Raya dan di sekitar jalan nasional kawasan Leupung, Aceh Besar.

Berikutnya, di jalan nasional sekitar Kembang Tanjong, Polres Pidie; KM 161 Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di sekitar Meurah Dua, Polres Pidie Jaya; dan KM 92 Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Polres Aceh Jaya.

Selanjutnya, Jalan Banda Aceh-Meulaboh di wilayah hukum Polres Aceh Barat seputara Samatiga dan Arongan Lambalek. Kemudian, beberapa titik di jalan nasional wilayah hukum Polres Nagan Raya, Polres Aceh Barat Daya, dan sejumlah wilayah lainnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy