Redelong – Pemerintah memperkuat layanan kesehatan berbasis komunitas melalui revitalisasi ratusan puskesmas di wilayah terdampak bencana. Revitalisasi ini guna memastikan masyarakat, termasuk pengungsi dan kelompok rentan, tetap memperoleh pelayanan kesehatan di tengah keterbatasan akses pascabencana.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan 800 puskesmas di tiga provinsi: Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, akan direvitalisasi untuk memastikan pelayanan promotif dan preventif tetap berjalan optimal.
“Sekarang kami mulai merevitalisasi sekitar 800 puskesmas di tiga provinsi agar pelayanan kesehatan tetap dekat dengan masyarakat,” ujarnya saat meninjau Bener Meriah, Jumat, 10 Desember 2025, dikutip dari Laman Kementerian Kesehatan.
Penguatan layanan primer di Puskemas itu dilakukan setelah revitalisasi rumah sakit di wilayah terdampak bencana berjalan. Revitalisasi puskesmas disebut menjadi bagian dari strategi pemulihan kesehatan jangka menengah untuk menekan risiko keterlambatan penanganan penyakit, sekaligus mengurangi beban rumah sakit rujukan yang terdampak bencana.
“Puskesmas sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat di rumah-rumah dan pengungsian, sehingga tidak perlu ke rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Budi, penguatan Puskesmas diarahkan untuk melayani kebutuhan kesehatan dasar di lokasi pengungsian, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.
“Kita ingin memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang paling rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah yang masih terisolasi memiliki risiko lebih tinggi terhadap terhambatnya layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah pusat turun langsung untuk melihat kondisi lapangan dan mengidentifikasi dukungan yang dibutuhkan.
“Jadi saya ingin lihat langsung operasionalnya dan apa yang bisa pemerintah pusat bantu,” ujar Budi.
Selain layanan medis, kata dia, pemerintah juga memberikan dukungan pendukung berupa penyediaan listrik cadangan, air bersih, serta penguatan akses komunikasi untuk menunjang operasional puskesmas dan keselamatan masyarakat di pengungsian.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy