BNPB: 36 Ribu Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Warga Bisa Bangun Sendiri!

Kepala BNPB Suharyanto keterangan pers
Kepala BNPB Suharyanto (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Antara/Aditya Ramadhan

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya melakukan pemulihan pascabencana di Sumatra. Sebanyak 36 ribu unit hunian tetap (huntap) bakal disiapkan bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan pembangunan ini merupakan prioritas untuk memastikan penyintas bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.

Berikut adalah poin-poin penting terkait skema bantuan rumah tersebut:

  • Total 36.000 Unit: Pembangunan tersebar di 3 provinsi (Aceh, Sumut, Sumbar) dengan kolaborasi antara BNPB, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Yayasan Buddha Tzu Chi.
  • Bantuan Mandiri Rp60 Juta: Masyarakat yang memiliki lahan pribadi di zona aman (bukan zona merah) diperbolehkan membangun rumah sendiri dengan bantuan dana Rp60 juta per unit yang dicairkan dalam dua tahap.
  • Dua Pilihan Lokasi:

1. Huntap Terpusat: Bagi warga yang ingin direlokasi ke lingkungan baru yang disediakan pemerintah.

2. Mandiri di Kampung Asal: Bagi warga yang ingin tetap di lokasi asal, selama lahan tersebut dinyatakan aman dari risiko banjir.

  • Standar Keamanan Ketat: Meski dibangun mandiri, BNPB menyiapkan petunjuk teknis (juknis). Penggunaan material seperti besi beton menjadi syarat wajib agar bangunan kokoh dan tahan bencana.
  • Boleh Ditambah Dana Pribadi: Suharyanto mempersilakan jika warga atau pemerintah daerah ingin menambah biaya pembangunan untuk meningkatkan kualitas hunian di atas standar dasar pemerintah.

Target Pemulihan 3 Tahun

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi menyeluruh di Sumatra diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun. Fokusnya tidak hanya pada rumah, tetapi juga infrastruktur jembatan, jalan, dan fasilitas layanan dasar.

“Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bisa mencapai dua-tiga tahun,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy