Banda Aceh – Koordinator Saksi Paslon 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Budi Ardiansyah, menuding oknum Polsek dan Koramil Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, memerintahkan saksi Om Bus-Syeh Fadhil hadir kembali ke tempat pleno surat suara.
“Para saksi tadi diperintahkan kembali, padahal sudah kita perintahkan pulang karena kondisinya sudah tidak aman bagi saksi,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis di Banda Aceh, dikutip Senin, 9 Desember 2024.
Tidak hanya oknum Polsek dan Koramil, kata dia, intimidasi terhadap saksi 01 juga diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baktiya Barat, Aceh Utara.
“[PPK] Zulfadhil alias Polem yang mendatangi rumah saksi Paslon 01 [diduga] menyampaikan pesan intimidasi bila tidak menandatangani hasil rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar Budi yang didampingi Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tu Bulqaini Tanjongan dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Kautsar M Yus.
Baca Juga: Tim Bustami-Fadhil Laporkan Dugaan Kecurangan ke Panwaslih Aceh Utara, Ini Kata F Rozi dan Kautsar
Laporan-laporan saksi tersebut, kata Budi, telah dicatat Tim Paslon 01 untuk dibawa sebagai bahan gugatan ke Mahkamah Konsitusi nantinya.
Budi mengatakan Tim Paslon 01 tidak mempermasalahkan jumlah perolehan suara masing-masing paslon sesuai pleno rekapitulasi suara di DPRA. “Kita hanya mengkritisi soal kelebihan distribusi surat suara, jumlah kehadiran pemilih, serta intimidasi serta ancaman dan gangguang saat Pilkada dan proses perhitungan suara.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy