Salat merupakan tiang agama. Penegak agama Islam. Salat yang dilaksanakan dengan benar sesuai tuntunan, mampu mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Rasulullah pernah memancing rasa antusias para sahabat untuk melaksanakan salat. Rasulullah bertanya, bagaimana bila seseorang mandi lima kali sehari di sungai. Para sahabat menjawab, tentunya tubuh orang itu amat bersih. Begitu pula, kata Rasulullah, orang yang salat lima kali sehari; pastilah bersih dari dosa.
Rasulullah sangat menganjurkan pelaksanaan salat secara jamaah dan selalu mengerjakannya, kecuali dalam keadaan sakit menjelang wafat. Bahkan, dalam keadaan kepayahan saat itu Rasulullah meminta dituntun ke masjid untuk berjamaah. Setibanya di masjid, Rasulullah menjadi makmum dari Sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Rasulullah bersabda, dalam hadits riwayat sahabat Abdullah bin Umar: “Rasulullah saw bersabda, salat berjamaah lebih utama daripada salat sendirian dengan keunggulan sebanyak 27 derajat.”
Salat sendirian memang sah karena menggugurkan kewajiban seorang Muslim. Karena itu, memandang perhatian Rasulullah atas pelaksanaan salat jamaah, para ulama menghukumi salat jamaah fardu kifayah. Kewajiban komunal. Harus ada orang yang menegakkan dalam satu komunitas.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Dalam keadaan menjelang perang pun, Rasulullah tetap melangsungkan salat Jamaah. Rasulullah membagi pasukan menjadi dua kelompok besar. Ada yang menjadi makmum secara bergantian. Satu kelompok mengikuti Rasulullah, satu kelompok lain berjaga waspada sewaktu-waktu musuh datang. Salat model seperti ini kita kenal sekarang dalam kajian fikih sebagai salat fi syiddatil khauf. Salat jamaah yang dilakukan dalam kewaspadaan yang tinggi.
Dalil shalat berjamaah disebutkan dalam QS. An-Nisa ayat 102: “Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.”
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Pendisiplinan diri berjamaah adalah salah satu metode pembersihan hati (tazkiyatun nafs) dan jalan menggapai hidayah, sebagaimana diterangkan Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah. Salat jamaah mendidik umat untuk disiplin, satu komando, tidak mendahului imam, teratur, satu barisan dan menghargai waktu.
Dari riwayat sahabat Utsman bin Affan Rasulullah bersabda, pahala jamaah Isya’ bagaikan pahala salat separuh malam tanpa henti. Sedangkan pahala salat subuh berjamaah adalah bagaikan salat sepanjang malam.
Malam dihitung mulai tenggelamnya matahari waktu Magrib, hingga terbitnya fajar waktu Subuh. Mulai pukul 18.00 hingga pukul 04.00. Sekitar 10 jam.
Dapat kita bayangkan betapa utamanya jamaah Isya’, hingga orang yang melaksanakannya bagaikan shalat lima jam tanpa henti. Terlebih lagi jamaah subuh yang diibaratkan salat 10 jam tanpa henti.
Salat Isya’ dan Subuh dinyatakan dalam hadis sebagai salat yang dilakukan di waktu keadaan gelap dan dingin. Diriwayatkan dari sahabat Buroidah: “Nabi bersabda, “Berikanlah kabar gembira kepada orang yang banyak berjalan di malam gelap gulita menuju masjid, bahwa mereka akan mendapatkan cahaya yang sempurna di hari kiamat”.”
Kala itu memang belum ditemukan penerangan listrik. Ditambah cuaca gurun yang sangat dingin setelah tenggelamnya matahari. Rasulullah menyatakan, andai saja seseorang tahu betapa besar pahala jamaah Subuh, pastilah orang itu rela mendatanginya, walaupun merangkak dan tidak ada yang menuntun.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Salat jamaah yang dimaksud Rasulullah, bukanlah di rumah melainkan di masjid. Yang disyariatkan salat berjamaah memanglah kaum lelaki. Pahala salat jamaah diberikan setara bagi kaum wanita yang salat di awal waktu.
Wanita diperbolehkan mendatangi salat jamaah di masjid, selama suami meridhainya, dan tidak ada gangguan atau fitnah atau godaan lelaki tidak senonoh di tengah jalan menuju masjid.
Di sisi lain, godaan bagi mereka yang sering salat berjamaah adalah merasa lebih baik daripada mereka yang tidak salat jamaah. Hal ini bisa menggugurkan pahala jamaah.
Sementara godaan bagi mereka yang malas berjamaah, adalah perasaan enggan salat di masjid. Enggan mendatangi seruan adzan. Merasa salat sendirian tetap sah. Merasa salat jamaah membuang waktu. Bahkan merasa lebih baik salat sendiri tidak terlihat orang, daripada salat jamaah terlihat orang dan takabur.
Salat berjamaah tidaklah untuk memperlihatkan amal ibadah pada orang banyak. Rasulullah dan semua orang saleh mengamalkannya. Maka tidak selayaknya kita meninggalkan salat jamaah dengan berbagai alasan yang ada. Semoga Allah menjadikan kita, sebagai hamba bertakwa yang bisa istikamah melaksanakan shalat berjamaah. Aamiin yaa rabbal aalamiin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy