Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Keenam orang yang diringkus dalam OTT itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Keenamnya terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Namun KPK belum merincikan siapa saja yang ditangkap.
Setelah ditangkap, keenamnya langsung diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.
“Pihak-pihak yang ditangkap dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu, 28 Juni 2025.
Proyek pembangunan jalan itu dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Budi mengungkapkan, ada dua klaster penerimaan uang yang sedang diselidiki dalam perkara ini.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” ujarnya.
KPK masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku korupsi dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukumnya.
Konferensi pers rencananya akan digelar pada Sabtu siang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna membeberkan konstruksi perkara dan identitas para pihak yang ditangkap.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy